Utama

gunung manggah DPRD Samarinda Jalan Otto Iskandardinata Siswadi Pemkot Samarinda Dishub Samarinda 

Warga Ngadu soal Gunung Manggah, Ini Sejumlah Janji Aksi Pemkot



DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat dengan warga soal Gunung Manggah
DPRD Samarinda menggelar rapat dengar pendapat dengan warga soal Gunung Manggah

SELASAR.CO, Samarinda – Tidak kurang dari dua puluh warga yang menamakan diri Forum Pemerhati Keselamatan Jalan Raya mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Selasa (4/2/2020). Hal yang diadukan terkait tragedi memilukan di tanjakan Gunung Manggah, Jalan Otto Iskandardinata, yang masih segar dalam ingatan.

Sejumlah masalah dan masukan disampaikan di hadapan anggota dewan, dan instansi terkait yang hadir. Mulai peningkatan keselamatan jalan, hingga soal menghilangkan trauma bagi warga yang selalu lewat di jalur maut tersebut.

“Mau dipangkas atau seperti apa itu tergantung pemerintah. Yang jelas masyarakat ini menuntut pemerintah melakukan hal konkret atas kejadian yang terjadi. Kalau kita lewat sana kan kita takut sekali,” jelas Anas Yusfiuddin, koordinator forum.

Ketua DPRD Samarinda, Siswadi yang memimpin langsung jalannya rapat dengar pendapat tersebut menyambut baik segala masukan masyarakat. Terkait hal itu, dia telah meminta Pemkot Samarinda melalui dinas terkait yang hadir agar melakukan langkah-langkah.

Untuk solusi jangka pendek, Siswadi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan kepolisian menempatkan personelnya di Jalan Otista pada waktu-waktu padat lalu lintas. Dia mengaku akan mengawasi sendiri jalannya pengawasan oleh dua instasi itu.

“Saya rutin mendapat undangan warga Sambutan dan Samarinda Ilir. Nanti kelihatan Dishub bekerja atau tidak itu kelihatan, begitu juga dari kepolisian,” ujar Siswadi.

Dia tahu persis kondisi tanjakan Gunung Manggah yang kerap makan korban, karena hampir setiap minggu dirinya melewati jalan tersebut. Siswadi mengaku merasa ngeri setiap kali melintas. Dirinya pun menginginkan adanya penertiban aktivitas jual beli kayu bekas di tanjakan Gunung Manggah. “Setelah ini, nanti kesekretarian buat surat supaya ditertibkan segera,” imbuhnya.

Selanjutnya politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda agar dapat menganggarkan guard rail atau pembatas jalan di tanjakan.

Ditanya mengapa tidak meminta untuk penertiban secara menyeluruh di sepanjang Jalan Otista mengingat penyempitan jalan bukan hanya di Gunung Manggah saja, Siswadi memberikan tanggapannya. Menurutnya sulit dilakukan karena membutuhkan waktu yang cukup lama, apalagi hal itu bersinggungan dengan masalah sosial. Sehingga dirinya memfokuskan pada penertiban penjualan kayu di atas tanjakan saja.

“Kalau masalah penyempitan itu pasti jangka panjang karena ini terkait masalah sosial. Tentu juga masalah anggaran, anggaran yang saya maksud itu perlu dibahas dulu, perlu disosialisasikan di masyarakat,” jelasnya.

Yang terpenting saat ini, menurut Siswadi harus ada komitmen penegakan aturan tentang kendaran yang tidak boleh melintas di Jalan Otista pada waktu-waktu tertentu. Terlebih hal itu sendiri sudah diatur dalam Perwali Nomor 40 Tahun 2011. “Paling tidak mengurangi, bahkan tidak ada kecelakaan itu bisa terwujud kok. Sambil penempatan personel Dishub dan kepolisian itu juga jangka pendek yang efektif menurut kami,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Lalu lintas Angkutan Jalan Dishub Samarinda Hari Prabowo menanggapi permintaan anggota dewan dan masyarakat. Dirinya mengaku siap menempatkan personel Dishub di lokasi yang rawan terjadi kecelakaan, terutama pada waktu padat lalu lintas.

“Kami akan melakukan penjagaan. Kalau sore ini bisa, kami lakukan sore ini. Tapi paling lambat kita lakukan besok,” ujarnya.

Kendati demikian, dirinya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait soal Gunung Manggah. Terutama melakukan analisis fakta lapangan, sehingga mendapatkan langkah tepat untuk dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalur tersebut.

“Sementara kami melakukan koordinasi untuk sama-sama evaluasi, sekaligus kita lihat kondisi di lapangan seperti apa,” jelasnya.

Sementara itu Kabid Bina Marga PUPR Kota Samarinda Denny Alfian menambahkan, terkait usulan pemasangan pembatas jalan menjadi prioritas pihaknya di anggaran perubahan. Dengan bahan konstruksi yang sama dengan pembatas jalan yang ada saat ini, dia memperkirakan membutuhkan dana sebanyak Rp 100 juta untuk membangun di sisi sebelahnya.

“Itu dengan bahan baja yang sama, ya, panjangnya nanti sepuluh meter,” ujar Denny.

Dia menilai, pembangunan pembatas jalan tersebut akan memberi efek keamanan bagi rumah-rumah yang berada di sisi kanan kiri tanjakan Gunung Manggah. Namun, sebelum melakukan pembangunan pembatas jalan tersebut, kata Denny pihaknya akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Dinas PUPR Kaltim. Mengingat status Jalan Otista adalah milik provinsi.

Ditemui terpisah di ruang kerjanya, Kepala Satpol PP Samarinda HM Darham mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebelum menertibkan aktivitas jual beli kayu bekas di Gunung Manggah.

Sembari melakukan rapat, dia akan menurunkan Tim Bungas untuk melakukan sosialisasi ke warga di sana. Karena pihaknya tidak dapat langsung melakukan penertiban tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu.

“Kalau kami kan sifatnya hati-hati dulu, tidak bisa langsung gas. Kalau besok positif, tidak masalah besok lusanya (Kamis) kita turunkan (personel). Yang terpenting ada rapat koordinasi dulu dengan instansi terkait jadi satu suara,” kata dia.

Lebih lanjut dia menegaskan pihaknya menggarisbawahi, aksi nantinya bukanlah pembongkaran yang biasanya dilakukan. Melainkan penertiban agar tidak mengganggu lalu lintas.

“Tidak ada barang yang dibongkar, cuma digeser saja istilahnya. Kalau di tanah dia, kita tidak bisa membongkar, cuma jangan di badan jalan,” tutup Darham.

Penulis: Fathur
Editor: Awan

Berita Lainnya