Utama

Revitalisasi Citra Niaga  Normalisasi Citra Niaga  Citra Niaga Samarinda  Pemkot Samarinda 

Pedagang Minta Pemkot Samarinda Bijak dalam Menormalisasi Citra Niaga



SELASAR.CO, Samarinda - Tim gabungan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, beserta Camat Samarinda Kota dan Lurah Pelabuhan melakukan normalisasi lorong/gang bangunan di kawasan Citra Niaga. Normalisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (19/2/2025) pukul 10.00 Wita. Normalisasi dilakukan agar mengembalikan Citra Niaga sesuai dengan desain awalnya.

“Pada hari ini kami melaksanakan instruksi Pak Wali Kota untuk mengembalikan fungsi lorong serta fasilitas lain sebagaimana mestinya. Kami juga menertibkan bangunan yang melebihi SK atau izin yang telah diberikan,” ujar Yusdi, Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKAD.

BPKAD sendiri sebelumnya telah melakukan sosialisasi perkara normalisasi Citra Niaga dengan Kelurahan dan pihak-pihak terkait. Hasil sosialisasi kemudian diteruskan kepada para pedagang yang mengisi kios-kios yang ada di Citra Niaga.

BPKAD sendiri memberi tenggat di 18 Februari agar para pedagang merapikan kiosnya sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila tidak, maka akan dibongkar paksa seperti yang terjadi pada normalisasi kali ini. Bahkan pihak BPKAD mengancam untuk mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) bagi pemilik kios yang masih melanggar peraturan tata letak kios.

Salah satu pedagang yang terdampak normalisasi tersebut ialah Wibowo, pemilik kios Souvenir Wibowo yang berlokasi di Jalan Aga Khan Award. Wibowo diinstruksikan oleh Satpol PP untuk membongkar rak kayu yang biasa ia pakai untuk memajang barang dagangannya. Hal tersebut dikarenakan rak kayu Wibowo memakan sebagian area trotoar di depan kiosnya.

Sebagai pedagang, ia menyambut baik dan bersedia kooperatif dengan inisiatif pemerintah kota untuk menormalisasi area Citra Niaga. Ia juga bersepakat bahwa kondisi estetik kawasan tersebut perlu diperhatikan. Kendati demikian, ia berharap pemerintah kota dapat maklum dengan keadaan yang memaksanya menaruh rak kayu di depan kios souvenirnya.

Ketika diwawancara oleh awak media Selasar, Wibowo mengatakan bahwa alasannya memasang barang dagangan di rak kayu ialah agar dapat dilihat para pengunjung. Pria yang telah mengelola toko souvenir sejak tahun 1995 tersebut menjelaskan bahwa semenjak Jalan Aga Khan Award dijadikan area pedestarian, penjualannya merosot drastis. Tak hanya itu, logistik toko-toko di sepanjang jalan tersebut juga terganggu.

“Dulu kendaraan bermotor bisa lewat dan langsung parkir di depan toko, sekarang ndak bisa. Jadi pengunjung dan pengantar stok barang dagang harus jalan kaki dari parkiran,” ujarnya.

Wibowo menjelaskan bahwa dulu kebanyakan dari pelanggannya singgah menggunakan kendaraan pribadi di depan kiosnya. Distributor stok barang dagangnya pun demikian. Namun, diubahnya area sekitar kios tersebut menjadi kawasan pedestarian, menjadi penghalang dari aktivitas tersebut. Ia juga mengaku harus membayar lebih untuk pemasok barang dagang yang mengangkut stok barangnya dari parkiran yang telah disediakan.

Wibowo menambahkan bahwa seluruh pedagang di Citra Niaga sejatinya kooperatif dengan keputusan pemerintah kota. Namun, ia juga berharap pemerintah kota dapat memberi timbal balik atas ketaatan pedagang terhadap kebijakan-kebijakan tersebut. Pasalnya, ia berpendapat bahwa para pedagang adalah “nyawa” dari Citra Niaga itu sendiri.

“Kalau dari pemerintah ada kemauan (kebijakan), tolong perhatikan para pedagang juga,” pungkasnya.

Penulis: Zain
Editor: Awan

Berita Lainnya