Utama
rapim rapat pimpinan hak angket hak angket gubernur kaltim angket kaltim 
Keputusan Final Rapim: 6 Fraksi DPRD Kaltim Solid Gulirkan Hak Angket, Golkar Memilih Absen
SELASAR.CO, Samarinda - Teka-teki mengenai arah kebijakan pengawasan DPRD Kalimantan Timur terhadap pemerintah provinsi akhirnya terjawab. Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar pada Senin (4/5/2026), mayoritas fraksi di Karang Paci sepakat untuk membawa usulan Hak Angket ke tahap selanjutnya.
Dari total tujuh fraksi yang ada di DPRD Kaltim, enam fraksi menyatakan satu suara untuk menggunakan hak penyelidikan tersebut. Sementara itu, Fraksi Golkar menjadi satu-satunya kekuatan politik yang memilih untuk tidak bergabung dalam gerbong Hak Angket.
Juru Bicara DPRD Kaltim, Subandi, usai rapat tertutup tersebut mengonfirmasi bahwa dinamika di tingkat pimpinan telah mencapai titik krusial. Ia menegaskan bahwa mayoritas fraksi mendesak agar lembaga legislatif segera merespons tuntutan publik melalui instrumen Hak Angket.
"Alhamdulillah rapat pimpinan tanggal 4 ini sudah selesai. Intinya, dari tujuh fraksi yang ada, enam fraksi menghendaki adanya angket. Karena ini adalah aspirasi mayoritas, maka lembaga DPRD harus segera menjadwalkan ulang dan merevisi jadwal di Badan Musyawarah (Banmus)," ujar Subandi.
Berita Terkait
Terkait posisi Fraksi Golkar yang tidak ikut serta, Subandi menjelaskan bahwa dalam diskusi tersebut sempat muncul opsi untuk menggunakan hak lain seperti interpelasi atau hak berpendapat. Namun, pada akhirnya, keputusan kolektif fraksi-fraksi lainnya tetap mengacu pada Hak Angket sebagai prioritas.
"Bagaimanapun kita berfraksi. Karena mayoritas menghendaki angket, maka proses ini akan kita jalankan sesuai aturan lembaga," tambahnya.
Senada dengan Subandi, Juru Bicara DPRD Kaltim lainnya, Nurhadi, menekankan bahwa kesepakatan enam fraksi ini bukan tanpa dasar. Ia menyebutkan bahwa poin-poin keberatan dan alasan urgensi Hak Angket telah disusun secara resmi dalam lembaran yang diserahkan kepada pimpinan dewan.
"Enam fraksi sudah sepakat satu suara. Di lembaran yang kami serahkan kepada pimpinan, sudah dicantumkan beberapa alasan mendasar mengapa hak ini perlu dilaksanakan. Setidaknya, kita sudah menjalani satu rangkaian prosedural untuk melaksanakan hak-hak kedewanan itu sendiri," jelas Nurhadi.
Meski enam fraksi telah sepakat, mekanisme di DPRD Kaltim masih menyisakan tahapan administratif. Keputusan Rapim ini akan segera dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dilakukan revisi jadwal kegiatan kedewanan.
Penyikapan resmi ini diharapkan mampu menjawab tuntutan massa dari Aliansi 214 Rakyat Kaltim yang sejak siang hari tadi mengepung gedung dewan untuk menuntut transparansi dan ketegasan wakil rakyat. Dengan bergabungnya enam fraksi, langkah menuju Rapat Paripurna pengesahan Hak Angket kini tinggal menunggu waktu.
Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

