Pariwara

dprd kaltim Komisi II DPRD Kaltim Kawasan Industri Maloy 

Belum Beri Kontribusi, DPRD Kritisi Kinerja Perusda Pengelola KEK Maloy



Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar rapat dengan pendapat dengan Perusda PT Kaltim Kawasan Industri Maloy (KKIM) dan Kaltim Pelabuhan Internasional Maloy (KPIM) terkait pengelolaan Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Maloy, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (4/2/2020). Foto: Humas DPRD Kaltim
Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar rapat dengan pendapat dengan Perusda PT Kaltim Kawasan Industri Maloy (KKIM) dan Kaltim Pelabuhan Internasional Maloy (KPIM) terkait pengelolaan Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Maloy, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (4/2/2020). Foto: Humas DPRD Kaltim

SELASAR.CO, Samarinda – Kinerja dua perusahaan pengelola Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) Maloy, Kabupaten Kutai Timur menjadi perhatian Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono. Pasalnya, kedua perusahaan tersebut hingga kini tidak kunjung memberi kontribusi bagi daerah.

Hal tersebut diungkapkan Sapto saat melakukan rapat kerja dengan direksi PT Kaltim Kawasan Industri Maloy (KKIM) dan Kaltim Pelabuhan Internasional Maloy (KPIM), Selasa (4/2/2020).

Sapto menuturkan, kawasan pelabuhan tersebut telah menelan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang cukup besar.

“Untuk membiayai pembangunan jalan mulai dari pembebasan lahan hingga pematangan jalan saja sudah hampir Rp 800 miliar, belum lagi untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) hampir mencapai Rp 200 miliar,” jelas Sapto.

Besarnya biaya yang telah diserap seharusnya berbanding lurus dengan kontribusi yang diberikan kepada daerah. Terlebih Maloy dipersiapkan sebagai pusat kawasan perekonomian dan industri.

“Apabila tidak segera dilakukan pengoperasian maka dikhawatirkan banyak fasilitas yang rusak padahal biaya pembangunannya besar. Ini harus segera dicarikan solusi, karena itu kami akan melakukan evaluasi semua perusda khususnya pengelola Maloy,” ujarnya.

Seperti diketahui bahwa PT KPIM dan PT KKIM merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Daerah Melati Bhakti Satya (MBS) yang bergerak dibidang pengelolaan Maloy.

Direktur KPIM Agus Dwitarto mengatakan persoalan yang dihadapi sehingga belum beroperasi karena belum adanya kegiatan industri dari perusahaan. Sejauh ini menurutnya, baru satu investor yang menyatakan berminat untuk melakukan investasi. Yaitu PT Kaltim Bumi Etam Energi (KBEE) yang bergerak dibidang pembuatan minyak goreng, namun sedang dalam tahap penyelesaian perizinan.

“Banyak yang secara lisan menyatakan berminat, tetapi sampai saat ini belum ada tindaklanjutnya,” pungkasnya.

Penulis: Redaksi Selasar

Berita Lainnya