Hukrim

minyak-ilegal minyak-mentah penyulingan-minyak-ilegal Pertamina EP Sanga-sanga 

Kembali, Penyulingan Minyak Mentah Ilegal Ke-12 Ditemukan



Lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di jalan ampera, Kelurahan Bukuan, Palaran
Lokasi penyulingan minyak mentah ilegal di jalan ampera, Kelurahan Bukuan, Palaran

SELASAR.CO, Samarinda – Tim Satuan Tugas Obvit (Objek Vital) Pertamina EP Sanga-sanga kembali menemukan tempat penyulingan minyak mentah ilegal. Kali penyulingan tersebut ditemukan di Jalan Ampera, Kelurahan Bukuan, Palaran. Penemuan lokasi ini menjadi yang ke-12.

Saat Tim Satuan Tugas Obvit (Objek Vital) Pertamina EP Sanga-sanga tiba di lokasi tersebut, sudah tidak ada aktivitas penyulingan di area tersebut. Area tersebut diduga telah sejak lama ditinggal oleh para pekerjanya. Salah satu warga sekitar yang namanya disebut mengatakan, sekitar awal Januari 2020 kawasan tersebut sudah berhenti beroperasi.

“Waktu itu ada truk-truk tangki bolak-balik lewat sini. Truk tangki minyak, tapi itu dulu. Kalau sekarang sudah tidak ada lagi,” ujarnya kepada Selasar Jumat (7/2/2020) siang.

Sementara itu Relation and Formalities Senior Staff, Aulia Arbiani membenarkan adanya penemuan tempat penyulingan minyak mentah ilegal yang ke-12.

“Ya kemarin, Satgas Pertamina EP menemukan lokasi pengolahan minyak mentah ilegal yang ke-12 di Palaran Samarinda. Barang-barang yang berhasil ditemukan antara lain tungku untuk memasak, kemudian ada IBC Tank sebanyak tiga galon dengan kapasitas 500 liter. Akibat dari penyulingan minyak mentah ilegal ini, lokasi disekitar menjadi tercemar oleh minyak mentah,” tuturnya Minggu (9/2/2020) siang.

Aulia juga mengatakan kedepan pihak dari pertamina akan melakukan pelaporan dan berkoordinasi dengan kepolisian. “Jadi ini sudah yang ke dua belas kalinya. Kedepannya semoga ini penemuan yang terakhir. Sebelumnya kita akan melaporkan dan berkoordinasi dengan penegak aparat yang terkait dalam hal ini mungkin kepolisian. Kita akan membuat laporan tertulis juga,” ungkapnya.

Aulia juga menambahkan, penemuan tempat penyulingan ilegal ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Kaltim dengan Mabes Polri. Salah satu tersangka penyulingan minyak mentah ilegal sebelumnya sudah masuk proses pengadilan.

“Saat ini sudah ada satu tersangka yang masuk tahap pengadilan, yang lainnya mungkin  sambil berjalan. Kita berharap semoga hal ini dituntaskan sampai akhir. Sampai dalang dan semua pelaku yang terlibat di dalamnya tertangkap,” pungkasnya.

 

Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Awan

Berita Lainnya