Hukrim

minyak ilegal minyak mentah 

Kapal Berjenis LCT Diduga Timbun Minyak Mentah



LCT Hamka Nusantara timbun minyak mentah
LCT Hamka Nusantara timbun minyak mentah

SELASAR.CO, Samarinda – Kapal berjenis Landing Craft Tank (LCT) Hamka Nusantara diduga digunakan sebagai tempat penimbunan minyak mentah ilegal yang akan dijadikan bahan bakar jenis solar. Kapal itu bersandar dermaga tepi sungai Mahakam, di samping Jembatan Mahkota 2, di kawasan Jalan Sungai Kapih RT 03 Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan.

Berdasarkan informasi yang didapat SELASAR, LCT Hamka Nusantara sudah lama bersandar di sana. Hingga, akhirnya dibongkar oleh Tim Satgas dari Pertamina EP Sangasanga, bersama TNI dan Polri, pada Kamis (9/1/2020) lalu.

Petugas berhasil mendapatkan barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 80 ton minyak mentah ilegal dari dalam kapal. Pada Jumat (10/1/2020) kemarin, terlihat pihak kepolisian telah memasang police line di TKP.

Dermaga yang menjadi lokasi kapal LCT tersebut, merupakan bangunan kayu di tepi Sungai Mahakam berukuran 8x8 meter. Dermaga tersebut berjarak sekitar 20 meter dari jalan umum.

Sebelum penggerebekan dilakukan, ada dua LCT dengan nama Mandiri VI serta Mutiara Sam, yang tengah bersandar di samping LCT Hamka Nusantara. Namun, beberapa jam sebelum penggerebekan, kedua LCT itu pun berlayar meninggalkan LCT yang menjadi “bunker” untuk menimbun bahan mentah solar ilegal itu.

Dari 5 lubang untuk mengisi solar ke lambung LCT, tampak hanya 4 lubang yang digunakan. Satu lubang tampak ditutup dengan terpal berwarna hijau berisi air.  Masih dari pantauan SELASAR di TKP, pihak keamanan juga memasang police line pada dispenser Pertamini di dermaga, dengan beberapa drum yang diduga masih berisi solar.

Lebih lanjut, usai penggerebekan dilakukan pada Kamis lalu, beberapa orang diketahui juga sempat dibawa untuk dimintai keterangan, termasuk Iwan si pemilik dermaga, serta ketua RT setempat.

Dikonfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kepolisian Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, Kapolresta Samarinda mengatakan belum bisa berkomentar lebih lanjut. "Masih akan didalami,” ucapnya singkat melalui pesan Whatsapp.

Sementara itu, Kadiv Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana, mengatakan, belum menerima informasi tersebut. "Saya belum dapat informasi dari penyidiknya. Coba saya telusuri dan cari tahu dulu," tutur Ade singkat via telepon.

Dalam kesempatan yang sama, SELASAR juga berusaha untuk mengkonfirmasi Pertamina untuk mengetahui lebih lanjut kasus tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban resmi dari perusahaan pelat merah itu.

Penulis: Fatatul Fadillah
Editor: Awan

Berita Lainnya