Kutai Kartanegara

Ghufron-Ida pilkada kukar kpu kukar 

Sempat Hilang Data Dukungan, Gufron-Ida Berhasil Submit ke Silon Lagi



M Gufron Yusuf dan Ida Prahastuty melakukan submit data dukungan di KPU Kukar
M Gufron Yusuf dan Ida Prahastuty melakukan submit data dukungan di KPU Kukar

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) M Gufron Yusuf dan Ida Prahastuti mengirimkan (submit) kembali data persyaratan dukungan melalui aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, pada Selasa (18/2/2020).

Hal itu dilakukan lantaran datanya sempat hilang pada Jumat (14/2/2020) pekan lalu, setelah KPU RI mengupgrade aplikasi Silon. Mengetahui hal itu Ida Prahastuti mengaku sempat panik soal ini, dia mengira ada upaya sabotase terhadap pasangan calon independen.

“Jadi memang sempat megalami gangguan dengan adanya beberapa fitur yang dimasukkan dan itu tanpa adanya konfirmasi, sehingga hasil submit kami sejak awal Februari itu sempat hilang,” ujar Ida.

Namun, KPU Kukar berhasil meyakinkan pihaknya, bahwa hal itu hanya persoalan teknis, sehingga disepakati untuk melakukan pengiriman data ulang dan hari ini datanya pun berhasil di-submit kembali.

"Jadi bukan meng-input tapi pengiriman data ulang, dimana kami telah mengirim 46.033 lembar dokumen yang tersebar di 15 Kecamatan," kata Ida.

Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra menjelaskan terkait hilangnya data-data tersebut, sehingga diambil kesepakatan bersama Bawaslu dan bakal calon untuk submit kembali data yang telah diinput di Silon.

“Server sempat diupgrade kemudian ada trouble, sehingga data-data itu hilang,” jelas pemuda yang akrab disapa Nando.

Namun, Nando menjelaskan aplikasi Silon tersebut bisa mem-backup data, sehingga data tersebut masih bisa di-submit kembali.

"Ternyata memang aplikasinya juga bisa mem-backup data, tapi memang pasangan calon agak panik, karena deadline-nya mempet,” terangnya.

Selanjutnya setelah data dukungan sudah masuk ke Silon KPU, nantinya KPU akan melakukan verifikasi lanjutan. Untuk bakal calon yang mendaftar independen harus menyerahkan berkas pada tanggal 19 hingga 23 Februari.

“Tanggal 19 hingga 23 (Februari) itu waktu penyerahan berkas oleh bakal calon independen,” pungkasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya