Kutai Kartanegara

pilkada kukar KPU Kukar Erlyando Saputra 

Dua Pasang Bakal Calon Perseorangan Serahkan Berkas Dukungan ke KPU Kukar



Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra menerima penyerahan berkas persyaratan dukungan calon perseorangan
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra menerima penyerahan berkas persyaratan dukungan calon perseorangan

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran perseorangan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (19/2/2020).

Kedua pasangan tersebut yakni Eddy Subandi dan Junaidi serta M Ghufron Yusuf dan Ida Prahastuty. Eddy Subandi dan Junaidi lebih dulu mendatangi KPU Kukar dengan membawa berkas dukungan sebanyak 44.777 dari 18 kecamatan di Kukar.

"Kita 237 desa dan kelurahan itu menyebar merata," ucap Eddy Subandi.

Sementara itu M Ghufron Yusuf dan Ida Prahastuty, telah mengumpulkan sekitar 46.033 formulir dukungan dari 15 kecamatan di Kukar. Ada tiga kecamatan yaitu Tabang, Kenohan dan Muara Wis tidak mengumpulkan dukungan terhadap keduanya.

"Kendala jarak jauh dan transportasi serta keterbatasan relawan sehingga tidak bisa masuk ke beberapa desa yang diinginkan," ucap Ghufron.

Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra menjelaskan setelah ini akan dilakukan pengecekan jumlah dukungan pada 24-26 Februari. Kemudian dilakukan verifikasi administrasi pada 27 Februari hingga 25 Maret. Nantinya berkas yang diserahkan tersebut akan diverifikasi faktual, dan diawasi oleh Bawaslu Kukar pada Maret hingga April 2020.

“Untuk memvalidasi benarkah dukungan itu diberikan yang bersangkutan sesuai dengan berkas itu,” ujar Nando.

Ia mengimbau bagi bakal calon yang ingin maju melalui jalur perseorangan bahwa masih ada waktu hingga 23 Februari 2020 untuk menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran perseorangan ke KPU Kukar.

“Bukan tidak mungkin, siapa tahu ada calon yang sudah cukup dukungannya tapi masih malu, karena itu diimbau,” pungkasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya