Ragam

Bandara APT Pranoto APT Pranoto Bandara Samarinda Parkir e-Money 

Parkir APT Pranoto Wajib Pakai e-Money, Ini Tanggal Penetapannya



Kawasan parkir Bandara APT Pranoto Samarinda
Kawasan parkir Bandara APT Pranoto Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda - Demi mendukung Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) yang dicanangkan pemerintah dan Bank Indonesia (BI), Bandara APT Pranoto Samarinda akan segera menerapkan sistem pembayaran tersebut.

Hal ini diungkapkan Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) APT Pranoto Samarinda Dodi Dharma Cahyadi. Pria yang pernah menjadi kepala Bandara Internasional Banyuwangi ini menjelaskan, sistem pembayaran non-tunai akan ditetapkan saat parkir kendaraan di bandara. Sistem ini akan mulai berlaku pada 1 April 2020 mendatang. Nantinya, pembayaran secara tunai tidak akan lagi bisa dilakukan, dan digantikan dengan e-money.

“Ke depannya bukan hanya tol yang transaksinya dilakukan melalui uang digital. Nanti akan lebih banyak digunakan ke depan, tinggal debit saja. E-money semua nanti, sesuai dengan program Pak Jokowi,” ucapnya.

Dalam pengelolaan kawasan parkir bandara, pihak bandara telah menunjuk Centre Park sebagai pihak ketiga. Tak berbeda dengan sistem pembayaran di pintu masuk tol Balsam, penggunaan e-money dalam setiap pembayaran parkir dapat menggunakan kartu milik bank-bank pelat merah. Di antaranya e-money milik Brizzi, Flazz, TapCash serta lainnya.

“Itu nanti sama (dengan tol). Kalau yang sudah memiliki e-money bisa digunakan juga di sini,” tambah Dodi.

Skema pembayaran yang diterapkan sama dengan besaran yang diterapkan pada pembayaran cash saat ini. Yakni Rp 3.000 untuk jam pertama. Lalu Rp 2.000 untuk jam berikutnya. Dodi menambahkan bahwa dalam pembayaran parkir ini memiliki banyak manfaat. Seperti menghindari risiko tercecernya uang fisik. Selain itu, digunakannya uang digital ini akan menghindari adanya potensi kecurangan dalam pengelolaan.

“Ini inovasi dan efisiensi, untuk memudahkan mereka untuk melakukan pembayaran. Tidak pakai cash juga, agar ter-record juga, tidak ada permainan. Jadi transparan,” tandas Dodi.

Lebih lanjut, Centre Park sebagai pihak ketiga yang ditunjuk juga akan dikenakan retribusi pajak kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Pajak yang masuk sekitar 25 persen. Dimana 15 persen hasil pajak masuk ke kas bandara. Dana itu akan diputar lagi untuk operasional di APT Pranoto.

Saat ini pihak bandara mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial. Pengunjung yang belum memiliki kartu e-money juga dapat membeli di bandara. “Ya, nanti kita sediakan (kartu e-money) di pintu keluar. Kita bantu mereka juga untuk beli,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya