Kutai Kartanegara

Ghufron-Ida pilkada kukar kpu kukar 

Berkas Ghufron-Ida Penuhi Syarat, Selanjutnya Verifikasi Administrasi



KPU Kukar menyerahkan tanda terima kelengkapan berkas kepada Ida Prahasuty
KPU Kukar menyerahkan tanda terima kelengkapan berkas kepada Ida Prahasuty

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Berkas syarat pencalonan jalur perseorangan yang diserahkan pasangan M Ghufron Yusuf dan Ida Prahastuty dinyatakan memenuhi syarat pada Selasa (25/2/2020).

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kukar, Erlyando Saputra atau akrab disapa Nando. Ia mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan berkas dukungan sebanyak 46.033, baik yang diinput di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maupun berkas yang hardcopy yang diserahkan secara langsung. Hanya 186 berkas yang tidak memenuhi syarat.

"Dari jumlah berkas yang diinput di Silon sebanyak 46.033 berkas itu berkurang, ada 186 yang tidak lengkap, sisanya 45.847 lengkap untuk dibawa ke tahap selanjutnya yakni verifikasi administrasi," ujar Nando.

Selain itu dari jumlah sebaran dukungan masyarakat, berkas yang diserahkan pasangan Ghufron dan Ida, juga telah memenuhi syarat minimal 10 dari 18 kecamatan. Sebaran dukungan Ghufron dan ida tersebar di 15 kecamatan.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pihaknya langsung memberikan tanda terima kepada pasangan Ghufron dan Ida pada Selasa (25/2/2020).

Selanjutnya KPU Kukar akan melakukan verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan pada 27 Februari-25 Maret 2020. Setelah dilakukan verifikasi administrasi, kemudian KPU Kukar akan melakukan verifikasi faktual 26 Maret-15 April, dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya