Politik
Pilwali Samarinda Pilkada Samarinda pilwali 2020  Zairin-Sarwono 
Berkas Dukungan Zairin-Sarwono Lanjut ke Verifikasi Administrasi
SELASAR.CO, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda akhirnya menerima dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Zairin Zain dan Sarwono. Selanjutnya, dokumen tersebut dilanjutkan dengan verifikasi administrasi.
Pasangan Zairin-Sarwono menjadi bakal pasangan calon pertama yang tuntas verifikasi berkasnya pada Senin (24/2/2020) malam kemarin. Hal itu disampaikan Komisioner KPU Divisi Teknis Ihsan Hasani kepada SELASAR baru-baru ini.
“Hasilnya, dari 69.686 itu berkurang sebanyak 231 dukungan sehingga menjadi 69.455. Kami menyimpulkan dukungan mereka diterima,” ujar Ihsan, Selasa (25/2/2020).
Jumlah tersebut melewati dari batas minimal syarat dukungan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu sebelumnya, atau 43.977. Kata Ihsan, dari 231 dukungan yang dicoret oleh KPU karena ketidaklengkapan berkas yang dilampirkan.
Berita Terkait
“Misalnya itu tadi tidak ada tandatangan, atau tidak ada formulir B1-KWK-nya, atau ketika diserahkan tidak ada fotokopi KTP-nya. Itu salah satu item kenapa berkurang 231,” jelas Ihsan.
Saat ini, tim terus memverifikasi syarat dukungan milik dua bakal paslon Parawansa-Markus dan Siti Qomariah-Ansarullah. Dia pun menargetkan, proses penghitungan dokumen dukungan tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan yaitu 26 Februari.
Kesulitan yang kini dihadapi oleh tim yang memverifikasi dari jam 8 pagi hingga 5 pagi adalah banyaknya data dukungan yang tidak tersusun sesuai data di Sistem Pencalonan (Silon). Kata Ihsan, KPU terpaksa harus meminta kepada LO paslon untuk menambah dua tenaga untuk menyusun ulang dokumen dukungan.
“Jadi ketika berkas itu dinaikkan ke petugas kami untuk memverifikasi, jumlah dan sebarannya menghitung B1.1-KWK itu lancar,” ujar Ihsan.
Untuk diketahui, tahapan setelah penghitungan jumlah dukungan dan sebaran dirampungkan pada 26 Februari ini. Selanjutnya proses verifikasi administrasi akan berlangsung mulai 27 Februari sampai 25 Maret. Kemudian verifikasi faktual mulai 26 Maret hingga 15 April. Setelah berhasil melewati sejumlah proses tersebut, bakal paslon baru dinyatakan dapat mendaftar sebagai peserta Pilwali Samarinda 23 September mendatang.
Penulis: Fathur
Editor: Awan