Hukrim
Pencurian mobil Mobil KPU curanmor 
Dendam Pribadi, Staf Curi Mobil Ketua KPU Samarinda
SELASAR.CO, Samarinda – Kasus pencurian mobil dinas ketua KPU Samarinda sudah terungkap. Rupanya, pencurian dilakukan salah seorang staf di KPU. Ia mengaku menaruh dendam kepada salah satu karyawan lain. Bukan kepada ketua KPU Samarinda Firman Hidayat. Tapi yang dicurinya adalah mobil ketua.
Denny Setiawan (38) mencuri satu unit mobil dengan merek Toyota jenis Kijang Innova 2.0 G di kantor KPU Samarinda di Jalan Wijaya Kusuma 1, pada Minggu (23/2/2020) malam. Tim Macan Borneo Satreskrim Polresta Samarinda berhasil menangkapnya di Jalan Diponegoro, dekat Pergudangan Palaran.
Kepada polisi, Denny mengaku perbuatan itu dipicu dendam pribadi kepada salah satu karyawan yang bekerja di KPU Samarinda. “Saya tidak ada dendam ke Pak Firman (Ketua KPU Samarinda), tapi saya dendam kepada karyawan yang ada di sana, jadi saya mencuri mobil ketua agar mereka jadi repot,” katanya kepada SELASAR, Selasa (25/2/2020) sore.
Denny mengaku sudah merencanakan pencurian tersebut sejak November 2019. Saat itu ia menyimpan kunci mobil tersebut dan menunggu waktu yang tepat. “Jadi kunci itu kan hilang, saya temukan kunci itu sekitar bulan 11 kemarin. Saya taruh saja di lemari. Karena saya pikir mobil itu juga pasti ada kunci gandanya,” tutur pelaku.
Berita Terkait
Dia menambahkan, tidak ada yang menyuruhnya melakukan perbuatan itu. Denny mengaku tidak ada hubungan sama sekali aksinya dengan waktu yang bersamaan dengan pendaftaran salah satu pasangan calon independen.
“Kebetulan saja itu. Jadi intinya saya tidak ada masalah dengan Pak Firman Ketua KPU, saya hanya tersinggung oleh pegawainya, itu saja,” tegasnya.
Pada saat beraksi Denny tidak sendirian. Ia diantar saudaranya ke Kantor KPU Samarinda. Karena Denny merupakan salah satu staf KPU, ia leluasa memasuki halaman parkir kantor tersebut.
“Belum ada rencana mobil itu mau saya apain, yang penting saya curi,” akunya.
Berdasarkan informasi korban yang diterima Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Damus Asa, di Kantor KPU Samarinda telah terjadi kehilangan satu unit mobil dinas ketua KPU Samarinda. "Setelah kami lidik tersangka, ternyata staf yang bekerja di sana," ucap Kompol Damus Asa.
Ia menambahkan, tersangka diamankan oleh Tim Macan Borneo di daerah Palaran dengan ciri-ciri tersangka dan barang bukti yang telah dikantongi polisi. “Jadi Tim Macan Borneo mengamankan tersangka pada pukul 23.00 Wita, di Jalan Diponegoro dekat pergudangan di Palaran. Ketika diinterogasi oleh petugas, tersangka mengakui perbuatannya,” jelas Kompol Damus Asa.
Penulis: Mangir Titiantoro
Editor: Awan