Kutai Kartanegara

Korupsi Perusda Tunggang Parangan Polres Kukar 

Polisi Periksa 7 Saksi terkait Dugaan Korupsi di Perusda Tunggang Parangan



Iptu Rachmat Andika, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kukar
Iptu Rachmat Andika, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kukar

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Unit Tipikor Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) sedang mengusut korupsi penyertaan modal dari Pemkab Kukar kepada Perusda Tunggang Parangan pada tahun 2016. Diduga ada penyelewengan anggaran yang tidak sesuai dengan proposal yang diajukan.

Hal itu disampaikan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kukar, Iptu Rachmat Andika. "Yang kami tangani itu penyertaan modal dari pemerintah ke Perusda tahun 2016, yang tidak sesuai dengan pengajuan proposal," ucap Rachmat Andika.

Saat ini polisi telah memeriksa sekitar tujuh saksi. Kerugian negara masih belum diketahui berapa nilainya, karena baru berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun nilai yang dianggarkan untuk penyertaan modal Perusda Tunggang Parangan pada tahun 2016 tersebut sekitar Rp 10 miliar.

"Kerugian belum tahu, karena kita baru koordinasi ke auditor dari BPKP, kita belum tahu kerugian berapa,” ucap Rachmat.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya