Kutai Kartanegara

Ponton Batubara Rumah rakit keramba ikan 

Ponton Batu Bara Hantam Rumah Rakit dan Keramba Ikan



Rumah rakit dan keramba ikan yang dihantam ponton. Foto: Istimewa
Rumah rakit dan keramba ikan yang dihantam ponton. Foto: Istimewa

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Satu ponton membawa batu bara menabrak rumah rakit dan keramba ikan milik warga RT 1, Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, pada Kamis (12/3/2020). Dua rumah rakit milik badan usaha milik desa (Bumdes) Desa Muara Muntai Ilir dan tiga keramba ikan mengalami kerusakan akibat dihantam ponton yang berisi batu bara tersebut.

“Ada dua rumah rakit milik Bumdes untuk usaha pembuatan tahu dan tiga keramba ikan yang dimiliki dua orang yang ditabrak ponton batu bara,” ujar Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono, pada Jumat (13/3/2020).

Kejadian ini bermula saat ponton batu bara yang sedang ditarik menggunakan kapal tugboat dari Melak menuju ke Samarinda, bagian belakangnya berbelok ke kiri karena terbawa arus sungai, sehingga menghantam rumah rakit dan keramba ikan milik warga.

“Ponton batu bara terbawa arus, karena saat itu arus sungai Mahakam memang deras, sehingga burit ponton batu bara menabrak rumah rakit dan keramba ikan warga,” jelas Harun.

Meski tidak ada korban jiwa, namun akibat kejadian tersebut, korban meminta ganti rugi mencapai Rp 1 miliar. “Korban minta ganti rugi Rp 1 miliar, namun belum final, kita masih mau mempertemukan kedua belah pihak, untuk kesepakatan ganti ruginya,” kata Kapolsek.

Dia menerangkan, ponton batu bara beserta nakhoda kapal saat ini sedang diamankan di Polsek Muara Muntai untuk dimintai keterangan. “Pontonnya kita amankan, dan ada tiga orang yang akan kita periksa, nakhoda kapal, ketua RT setempat, dan korban,” pungkasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya