Kutai Kartanegara
Penanganan Corona   Pemkab Kukar 
Butuh Rp 63 Miliar Tangani Covid-19, Pemkab Kukar Realokasi APBD
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Akibat penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19) Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) akan merealokasi berbagai sumber belanja di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu guna memenuhi anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp63 miliar lebih.
"Ya, sesuai dengan rencana strategis yang kita susun," ujar Bupati Kukar, Edi Damansyah. Ia berencana merealokasikan beberapa anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
"Jadi, kegiatan-kegiatan pendamping yang dibiayai melalui APBD kita itu yang menjadi prioritas untuk direalokasikan," kata Edi Damansyah.
Selain itu, Bupati menjelaskan, ada kebijakan nasional, bahwa kegiatan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) ditunda. "DAK itu ditunda, kecuali di bidang kesehatan dan pendidikan, itu kebijakan nasional," jelas Edi.
Berita Terkait
Pihaknya juga menggandeng dunia usaha untuk membantu pembiayaan penanganan Covid-19 dengan mengirimkan sejumlah surat untuk aktif terlibat membantu. "Sebagai wujud sinergisitas antara pemerintah Kukar dan dunia usaha, telah dikeluarkan beberapa surat, untuk aktif terlibat membantu penanganan Covid-19, dan disambut positif oleh dunia usaha," tutup Edi.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan