Utama

THR 2020 Gaji 13 Irwan 

Sudah Susah karena Corona, Pencairan THR dan Gaji 13 Malah Dikaji Ulang



Irwan, Anggota Komisi V DPR RI
Irwan, Anggota Komisi V DPR RI

SELASAR.CO, Samarinda - Belum lama ini muncul usulan yang meminta pengkajian ulang pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN, TNI dan Polri di tengah wabah virus corona. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang mengaku ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk mengkaji gaji ke-13 dan THR untuk ASN. Kajian dilakukan mengingat tekanan belanja pemerintah di tengah turunnya penerimaan negara.

Menurut dia, dalam proyeksi APBN 2020, penerimaan hanya Rp1.760,9 triliun atau turun dari target Rp2.233,2 triliun. Adapun belanja negara naik dari Rp2.540 triliun menjadi sebesar Rp2.613,8 triliun.

"Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersama Presiden minta buat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat," kata Sri Mulyani, pada 6 April 2020 lalu.

Namun, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Irwan Fecho menegaskan, pemerintah harus tetap mencairkan THR dan Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, dan Polri. Irwan meminta para PNS dan anggota TNI/Polri tetap tenang, karena DPR akan memperjuangkan THR tersebut tetap dibayarkan.

"Kawan-kawan PNS, Polisi, dan TNI jangan panik dulu dengan berita terkait THR dan gaji ke-13 yang rencananya tidak cair. Kami di DPR RI terus mencarikan solusi dan meminta pemerintah agar anggarannya bisa diamankan," ujar Irwan.

Wakil rakyat asal dengan Dapil (Daerah Pemilihan) Kalimantan Timur ini mengatakan, DPR RI sudah meminta kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati supaya anggaran THR PNS dan gaji ke-13 tersebut dimasukkan ke dalam postur APBN.

"Justru di tengah pandemi corona ini pemberian THR dan gaji ke-13 harus dilakukan tanpa keraguan. Mengingat kondisi ekonomi masyarakat termasuk PNS, Polisi, dan TNI tengah tertekan pandemi Covid-19," tegas anggota Komisi V DPR ini.

Tidak itu saja, kata Irwan, terkait THR untuk tenaga honorer dan TK2D (Tenaga Kerja Kontrak Daerah), termasuk di Kaltim, pemerintah daerah harus menyiapkan dan mengamankannya dalam postur APBD.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya