Ragam

Haji 2020 Ibadah Haji Kemenag Kaltara 

Ini Skema yang Disiapkan Kemenag Kaltara Jika Ibadah Haji Batal karena Corona



Wukuf di Arafah, puncak rangkaian ibadah haji. Foto: Internet
Wukuf di Arafah, puncak rangkaian ibadah haji. Foto: Internet

SELASAR.CO, Tanjung Selor - Sebanyak 416 Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Kalimantan Utara keberangkatan tahun 2020, diminta untuk bersabar akan kepastian tentang pelaksanaan rukun Islam kelima ini. Hal tersebut menyusul masih masifnya penyebaran virus Corona atau Covid-19 di berbagai negara di dunia termasuk Indonesia.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaltara H Suriansyah Hanafi mengatakan, sementara ini pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah, khususnya kerajaan Arab Saudi mengenai kepastian penundaan ibadah haji.

"Saya berharap jemaah calon haji kita untuk terus menjaga keikhlasan dan kesabaran, semoga Allah SWT memberikan waktu dan tempat terbaik untuk kita menghadapNya. Kita tunggu saja keputusan Ulil Amri dalam hal ini pemerintah," imbuhnya.

Dia juga mengingatkan agar para CJH Kaltara tetap meluruskan terus niat serta melakukan manasik mandiri dan memperbanyak istigfar. Apalagi dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.

"Tetap patuhi imbauan pemerintah yaitu dapat melakukan social and physical distancing dengan kesadaran yang lebih baik," kata Suriansyah.

Dia menambahkan, Kemenag Kaltara kini telah menyiapkan dua skema dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2020.

Pertama, jika ibadah haji di Tanah Suci tetap dilaksanakan, maka kuota yang disediakan tak ada perubahan atau normal, namun melalui prosedur dan protokol kesehatan yang ketat. Atau, haji dilaksanakan dengan pembatasan kuota.

"Jika memang tetap dilaksanakan maka manasiknya bisa secara online, yakni melalui TVRI, RRI, video berdurasi 20 menit yang didownload jemaah haji, dan buku-buku manasik haji yang dibagikan kepada jemaah," jelasnya.

Kedua, jika ibadah haji tahun ini dibatalkan, maka skemanya adalah diberangkatkan pada tahun berikutnya. Selanjutnya, jemaah haji bisa mengambil dana pelunasan Biaya Ibadah Pelaksanaan Haji (BiPih) bukan setoran awal.

"Jika tidak diambil dan tahun berikutnya ada kenaikan, maka BiPih ditambah dan jika kurang akan dikembalikan selisihnya," urai Suriansyah.

"Melalui momentum sambut Ramadan ini kami juga mengucapkan marhaban ya Ramadan, marhaban ya Syahral Mubarak. Selamat menunaikan ibadah puasa 1441 hijriah tahun 2020 masehi, mohon maaf lahir dan batin," pungkasnya.

Penulis: Mansyur Adityo
Editor: Awan

Berita Lainnya