Kutai Kartanegara
PLN PLN Rayon Tenggarong pemutusan listrik 
Meski Pandemi Corona, PLN Tetap Putus Meteran Pelanggan yang Menunggak
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan untuk menggratiskan pembayaran listrik untuk 24 juta masyarakat miskin, pada Selasa (31/3/2020).
Penggratisan tersebut berlaku bagi pelanggan yang berdaya listrik 450 VA. Selain itu, bagi pelanggan listrik dengan daya 900 VA bersubsidi akan diberikan diskon 50 persen. Pembebasan biaya listrik tersebut rencananya dilaksanakan tiga bulan, sejak April hingga Juni.
“900 VA itu ada kode rekeningnya, jadi yang kodenya tidak mampu 900 VA itu dapat potongan 50 persen, yang 450 VA itu gratis,” ujar Suwarno, Manager PLN Rayon Tenggarong.
Namun, dalam kondisi seperti saat ini pihak PLN tetap tegas menindak pelanggan yang menunggak pembayaran, karena Suwarno mengaku belum mendapat arahan dari atasan. Sehingga, penindakan hingga pencabutan meteran terhadap pelanggan yang menunggak tetap dilakukan sesuai SOP.
Berita Terkait
“Kalau dia nunggak ada peringatan pertama, kedua berlanjut pemutusan sementara. Kalau dia nunggak sampai tiga bulan itu tidak ada pelunasan, maka akan dimutasi dan dianggap berhenti berlangganan,” jelas Suwarno.
Seorang warga Desa Loa Duri, Kecamatan Loa Janan, bernama Herman menjadi korban ketegasan PLN tersebut. Pada Rabu pagi (29/4/2020), meteran listrik rumahnya dicabut petugas PLN. Herman mengaku baru menunggak dua bulan, yakni bulan Maret dan April.
“Bulan April, aku dapat 2 kali surat peringatan untuk melunasi tagihan. Tadi pagi, listrik di rumahku mati, kucek ternyata kilometernya sudah tidak ada, dicabut petugas PLN,” kata Herman.
Setelah mengetahui meterannya dicabut, dia pergi ke kantor PLN di Samarinda Seberang untuk melapor dan melakukan pembayaran. Di sana dijelaskan bahwa akan kembali dipasang tetapi dengan sistem voucher. Herman sempat menolak, dan meminta untuk dipasang kembali dengan kilometer pascabayar. Namun, kata petugas PLN sudah prosedurnya, untuk dimutasi ke sistem voucher.
“Aku tanya, berapa lama pemasangan kilometer baru, karena di rumah benar-benar tidak ada listrik, jawabannya 2 atau 3 hari,” ujar Herman.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan