Utama

Long Kali Long Ikis Pemkab Paser Puskesmas Long Kali Puskesmas Long Ikis 

Rapid Test Kedua Negatif, 97 Petugas Kesehatan di Paser Kembali Bekerja



Puskesmas Long Ikis Kabupaten Paser. (Foto: Google maps)
Puskesmas Long Ikis Kabupaten Paser. (Foto: Google maps)

SELASAR.CO, Samarinda - Banyak hasil rapid test yang sebelumnya reaktif, ternyata pada rapid test kedua hasilnya negatif. Hal ini terjadi pada para petugas medis di Puskesmas Long Ikis dan Long Kali, Kabupaten Paser.

Sebelumnya, Pemkab Paser mengkonfirmasi sebanyak 67 petugas medisnya di Puskesmas Long Ikis dan 30 petugas medis di Puskesmas Long Kali dinyatakan reaktif pada uji rapid test pertama. Petugas medis ini menjalani rapid test karena terindikasi melakukan kontak saat menangani pasien positif Covid-19 dengan kode PSR 2. Ke-97 petugas medis tersebut saat ini diisolasi di Puskesmas Long Ikis dan Long Kali. Kondisi mereka dalam keadaan stabil atau sehat. Aktivitas pelayanan di kedua puskesmas itu pun ditutup.

Namun, dalam keterangan terbaru kepada awak media pada hari ini, Kamis (7/5/2020), Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi M Ishak mengatakan bahwa hasil rapid test kedua yang dilakukan kepada petugas medis di Paser tersebut menunjukkan non-reaktif.

“Ternyata setelah dilakukan rapid test ulang pada tenaga kesehatan, maka diperoleh hasil semuanya tidak reaktif (negatif rapid test),” ujarnya.

Sehingga sudah dua hari ini Puskesmas Long Ikis telah kembali beroperasi, demikian juga Puskesmas Long Kali yang sempat tutup satu hari.

Oleh karena itu, Andi meminta agar masyarakat memahami benar-benar fungsi rapid test, yang memang bukan untuk melakukan diagnosa seseorang terkonfirmasi positif Covid-19 atau tidak. “Tetapi berfungsi dalam rangka melakukan skrining sedini mungkin untuk memudahkan kita mengelompokkan seseorang yang memiliki potensi terpapar atau tidak,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya