Ekobis

THR PNS Lebaran 2020 

Kabar Baik Bagi PNS, THR Cair Pekan Ini!



Ilustrasi THR PNS
Ilustrasi THR PNS

SELASAR.CO, Jakarta – Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS). Tunjangan hari raya (THR) bagi PNS pusat dan daerah, TNI dan Polri, serta pensiunan, akan cair paling lambat hari Jumat (15/5/2020), pekan ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu dalam video conference Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua DK OJK, dan Ketua LPS. Pencairan THR para abdi negara ini menyusul peraturan pemerintah (PP) atau payung hukum THR bagi PNS yang sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"PMK sudah keluar, sekarang persiapan satker untuk eksekusi pembayaran dan diharapkan serentak paling lambat Jumat ini tanggal 15 kalau nggak salah," kata Sri Mulyani, Senin (11/5/2020).

Dari sisi anggaran, Sri Mulyani menyiapkan dana senilai Rp 29,38 triliun. Dana tersebut diperuntukkan bagi ASN pusat termasuk TNI dan Polri sebesar Rp 6,77 triliun, pensiunan sebesar Rp 8,70 triliun, dan ASN daerah sebesar Rp 13,89 triliun. "Jadi total THR yang dicairkan yaitu pada Jumat ini sekitar Rp 29,38 triliun," ungkapnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengingatkan pencairan THR pada akhir pekan ini hanya berlaku pada pejabat eselon 3 ke bawah atau tidak berlaku pada pejabat eselon 1 dan 2 serta pejabat fungsional lainnya di lembaga lain.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya