Kutai Kartanegara

PDP Meninggal corona Pemkab Kukar 

Di Kukar 6 PDP Meninggal Dunia, 5 Negatif Covid-19, Satu Hasil Swabnya Tak Jelas



Ilustrasi penanganan pasien covid-19.
Ilustrasi penanganan pasien covid-19.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah mengungkapkan hingga kini sebanyak enam orang pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia yang dimakamkan dengan protokol penanganan Covid-19 di Kukar.

Namun, keenam PDP meninggal dunia tersebut telah keluar hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan satu kasus probable atau tidak jelas dan lima kasus lainnya negatif.

Berdasarkan pengembangan definisi kematian Covid-19 terbaru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis per tanggal 11 April 2020, disebutkan bahwa kasus PDP yang probable didefinisikan sebagai kematian karena Covid-19.

Berikut rincian data PDP meninggal dunia yang dimakamkan dengan protokol Covid-19:

  1. PDP meninggal dunia, jenis kelamin perempuan, usia 39 tahun dari Kecamatan Tenggarong, PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 7 April 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 6 April 2020 dengan hasil reaktif. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 7 April 2020 dengan hasil probable.

  2. PDP meninggal dunia, jenis kelamin perempuan, usia 37 tahun dari Kecamatan Loa Kulu, PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 14 April 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 8 April 2020 dengan hasil non reaktif namun menunjukan adanya salah satu gejala Covid-19. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 11 April 2020 dengan hasil negatif.
  3. PDP meninggal dunia, jenis kelamin laki-laki, usia 60 tahun dari Kecamatan Loa Janan, PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 17 April 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 2 April 2020 dengan hasil non reaktif namun menunjukan adanya salah satu gejala Covid-19. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 6 April 2020 dengan hasil negatif.

  4. PDP meninggal dunia, jenis kelamin perempuan, usia 20 tahun dari Kecamatan Tenggarong, PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 22 April 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 22 April 2020 dengan hasil reaktif. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 22 April 2020 dengan hasil negatif.

  5. PDP meninggal dunia, jenis kelamin Laki-laki, usia 24 tahun dari Kecamatan Loa Janan, PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 29 April 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 28 April 2020 dengan hasil reaktif. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 28 April 2020 dengan hasil negatif.

  6. PDP meninggal dunia, jenis kelamin laki-laki, usia 58 tahun dari Kecamatan Muara Badak, PDP dengan penyakit penyerta, meninggal dunia pada tanggal 5 Mei 2020. Dilakukan rapid test pada tanggal 29 April 2020 dengan hasil reaktif samar. Pemeriksaan PCR dari swab tenggorok tanggal 29 April 2020 dengan hasil negatif.

“PDP yang meninggal dunia dengan hasil pemeriksaan PCR negatif, maka yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia bukan akibat Covid-19,” ujar Edi Damansyah.

Bupati menjelaskan langkah pemakaman secara protokol penanganan Covid-19 yang telah dilakukan oleh Pemkab Kukar merupakan langkah yang harus diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dikarenakan hasil Pemeriksaan PCR belum keluar di saat yang bersangkutan meninggal dunia.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di sekitar domisili yang bersangkutan agar tidak menyikapi keadaan ini secara berlebihan dan tetap menjaga kerukunan serta silaturahmi antar sesama.

“Kepada seluruh masyarakat Kutai Kartanegara agar tidak melakukan tindakan atau perilaku yang dapat merugikan dan memberikan rasa ketidaknyamanan bagi keluarga yang bersangkutan,” tandasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya