Kutai Kartanegara

Samsat Bapenda Kaltim Pajak Kendaraan Hadi Mulyadi Wakil Gubernur Kaltim 

Dari 15 Ribu Wajib Pajak, Bapenda Kaltim Raup Pendapatan Rp 23 Miliar Dalam 2 Hari



Hadi Mulyadi mengunjungi Kantor Kantor Samsat Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (3/6/2020).
Hadi Mulyadi mengunjungi Kantor Kantor Samsat Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (3/6/2020).

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Hadi Mulyadi mengunjungi Kantor Samsat Kutai Kartanegara (Kukar) pada Rabu (3/6/2020). Dalam kunjungannya Hadi mengucapkan terimakasih kepada Bapenda yang telah melaksanakan Pergub 31 tahun 2020, terkait pembebasan denda dan keringanan atau relaksasi pajak bagi masyarakat.

Hadi Mulyadi mengatakan dengan adanya pembebasan denda dan keringanan yang diberikan selama dua hari ini Bapenda se-Kaltim telah menerima pendapatan sektor pajak dari 15 ribu wajib pajak dengan nilai Rp 23 miliar.

“Selama dua hari kita sudah menerima 15 ribu wajib pajak dengan pendapatan Rp 23 miliar selama dua hari, " ujar Hadi.

Relaksasi pajak yang diperoleh masyarakat  dengan jatuh tempo mulai 1-5 tahun dengan keringanan 10 hingga 30 persen. Relaksasi pajak ini pun terhitung sejak 2 Juni sampai 31 Juli 2020.

Dengan adanya keringanan denda ini, dapat terlihat antusias masyarakat cukup tinggi untuk membayar pajak. Hadi berharap ini menjadi geliat ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Ia pun menargetkan penerimaan pajak selama dua bulan sebesar Rp 500 Miliar. "Jadi kita berharap target 500 miliar selama dua bulan bisa tercapai, " pungkasnya.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dijadwalkan mengunjungi Kantor Samsat Kukar, pukul 11.00 Wita. Namun karena ada agenda rapat di Samarinda, Hadi Mulyadi tiba di lokasi pada pukul 13.50 Wita. Pelayanan yang dilakukan pun tetap mengikuti protokol kesehatan, dengan memakai masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan bagi pengunjung maupun petugas.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya