Utama

KPU KPU Kukar Pilkada 2020 Pilkada Kukar 

KPU Ajukan Tambahan Anggaran Kebutuhan Pilkada Kukar 12,37 Miliar



Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra.
Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Tahapannya penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) akan dilanjutkan pada 15 Juni 2020 mendatang, meski pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) masih melanda.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar sudah menghitung kebutuhan tambahan anggaran Pilkada Kukar untuk mengantisipasi penularan Covid-19, karena harus menyesuaikan protokol kesehatan penanggulangan Covid-19. KPU sudah mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp12,37miliar, dari sebelumnya anggaran awal KPU sebesar Rp 84.874.231.350.

"Beberapa hari ini kami melakukan teleconference dengan Kemendagri. Kami juga diminta (KPU RI) untuk mencermati anggaran kemudian berkoordinasi dengan pemda ,” ujar Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra.

Angka tersebut dari hasil penghitungan kebutuhan sejumlah tambahan anggaran. Yakni terkait regulasi pembatasan kapasitas tempat pemungutan suara (TPS) yang awalnya 800 orang dibatasi menjadi 500 orang. KPU pun mestikan ada penambahan 123 TPS yang semula jumlah awal TPS se-Kukar sebanyak 1.575 TPS.

Setelah dilakukan perhitungan efisiensi mandiri oleh KPU Kukar, menghasilkan angka Rp 2,5 milar dari anggaran awal. Setelah dilakukan efisiensi pihaknya bisa menutupi kebutuhan anggaran penambahan TPS Rp 2 miliar dan honor ad hoc Rp 456 juta.

Sementara itu, pihaknya membutuh anggaran dari penambahan TPS sebesar Rp 2 miliar dan penambahan honor ad hoc Rp 1,8 miliar. Sehingga yang belum bisa ditutupi dan membutuhkan tambahan anggaran honor ad hoc sebesar Rp 1,39 miliar, ditambah pengadaan alat pelindung diri (APD) yang mencapai Rp 10,9 miliar.

"Total kekurangan anggaran untuk APD, penambahan TPS dan honor ad hoc sebesar Rp 12,37 miliar," kata Nando.

Untuk merealisasikan anggaran tersebut, KPU Kukar sudah menyampaikan usulan tersebut ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga selanjutnya Pemkab Kukar masih akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya