Nasional

Sunda Empire paspor Sunda Democratic Empire KBRI 

Pakai Paspor Sunda Empire, Dua Putri Mahkota Sudah 13 Tahun Ditahan di Malaysia



Identitas Fathia Reza dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri.
Identitas Fathia Reza dalam paspor diplomatik Sunda Democratic Empire menggunakan nama Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri.

SELASAR.CO, Jakarta – Putri mahkota Sunda Empire yakni Fathia Reza dan Lamia Roro, diketahui sudah 13 tahun ditahan imigrasi Malaysia. Dua anak pendiri Sunda Empire itu berada di tahanan imigrasi Malaysia sejak 2007. Mereka tak membawa paspor Indonesia, melainkan hanya berbekal paspor Sunda Democratic Empire.

Informasi tersebut dibenarkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Malaysia. Keduanya ditahan karena melanggar aturan keimigrasian Malaysia dengan membawa paspor Sunda Empire yang tidak diakui otoritas Malaysia.

Nama lengkap Fathia di paspor tertulis: Her Imperial Majesty Crown Princess Fathia Reza Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri. Sedangkan adiknya, Lamia Roro tertulis: Her Imperial Majesty Princess Lamia Roro Wiranatadikusumah Siliwangi Al-Misri.

Koordinator Fungsi Penerangan Sosial Budaya dari KBRI Kuala Lumpur, Agung Cahaya Sumirat mengatakan, hingga kini keduanya masih berada di tahanan imigrasi Malaysia. “Saudari Fathia Reza (36) dan Saudari Lamira Roro (34) memang ada di tahanan Imigrasi Malaysia sejak tahun 2007,” ujarnya, Jumat (19/6/2020), dikutip SELASAR dari tribunnews.com.

KBRI Kuala Lumpur dan KJRI Kuching pernah mewawancarai Fathia Reza dan Lamira Roro untuk mengklarifikasi status kewarganegaraan mereka. Hasilnya, mereka menolak mengaku sebagai warga negara Indonesia (WNI) dan tetap bersikukuh sebagai warga negara Sunda Empire.

“Imigrasi Malaysia menyatakan status mereka sebagai stateless (tanpa kewarganegaraan),” kata Agung.

Dia mengatakan, KBRI Kuala Lumpur telah melakukan wawancara kepada Fathia Reza dan Lamira Roro sebanyak 3 kali. Namun keduanya tetap tidak mengakui diri sebagai WNI. “Ketika ditanya tidak mau mengaku sebagai WNI. Maunya diakui sabagai Warga Negara Sunda Empire. Ini sudah dilakukan setidaknya 3 kali interview,” ujar Agung.

Diketahui, Fathia dan Lamira adalah putri Kaisar dan Perdana Menteri Sunda Empire, Rd Ratnaningrum dan Nasri Banks. Rd Setiawati (47), kakak kandung terdakwa Rd Ratnaningrum, membenarkan bahwa Fathia Reza dan Lamia Roro adalah anak dari kakak kandungnya hasil pernikahan dengan Nasri Banks, pensiunan PNS guru. Dalam dakwaan jaksa disebut, kedua anak tersebut mempercayai soal Sunda Empire yang di‎kisahkan Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum.

Namun, Rd Setiawati tidak tahu persis bagaimana kedua anak itu tiba-tiba ada di Brunei Darussalam kemudian ditangkap otoritas Malaysia dan ditemukan paspor Sunda Empire. "Sampai detik ini saya tidak tahu dan sampai detik ini juga saya belum bertemu lagi dengan dua anak itu," ujarnya.

Berita ini telah dimuat di laman Tribunnews.com dengan judul "Bukan Indonesia, Ini Kewarganegaraan 2 Putri Mahkota Sunda Empire di Paspor Sunda Democratic Empire"

Editor: Awan

Berita Lainnya