Utama

King of The King Sunda Empire Keraton Agung Sejagat 

Pengaruh King of The King sampai ke Bumi Etam, Koordinatornya Ditangkap di Kutim



Spanduk selamat datang kepada Presiden King of The King di Kutai Timur
Spanduk selamat datang kepada Presiden King of The King di Kutai Timur

SELASAR. CO, Sangatta – Setelah Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat, muncul kerajaan absurd lainnya bernama King of The King di Tangerang. Rupanya, “pengaruh” King of The King sudah merambah ke Bumi Etam.

Polres Kutai Timur (kutim) baru saja mengamankan Z, koordinator King of The King Wilayah Kaltim, dan BH, ketua IMD (Indonesia Mercusuar Dunia) Kaltim. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai melakukan penipuan kepada sejumlah warga di Kutim, serta melakukan pemalsuan dokumen hingga membuat keonaran.

Modus operandi kedua tersangka adalah mengajak warga Kaltim untuk bergabung dengan organisasi IMD, dengan cara menyerahkan uang senilai Rp 1.750.000,00 kepada Mr Dony Pedro selaku King of The King. Mereka diiming-imingi akan mendapatkan pencairan uang milik mantan presiden Republik Indonesia, Soekarno, di Union Bank Switzerland (UBS), senilai Rp 3 miliar per orang atau per anggota.

Polres Kutim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti, satu lembar Surat Konfirmasi palsu, seolah-olah dikeluarkan oleh BNI, bernomor: 01/KB-BNI’46/GNC/X/2017 tanggal 15 Agustus 2017. Surat itu ditandatangani oleh Mr Dony Pedro selaku Top Executor Provider Dana IDR Z20, dan BH selaku direksi BNI. Tentu saja direksi palsu. Barang bukti lainnya 3 lembar daftar nama penerima dana aset amanah Allah SWT tahun 2019 untuk gelombang pertama tanggal 30 Maret 2020, serta beberapa barang bukti lainnya.

“Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP atau Pasal 263 Ayat (2) KUHP atau Pasal 14 ke (2) atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara,” kata Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo.

Menurut Kapolres, simpatisan Raja Baru King of The King tersebut sudah mencapai 93 orang di Kaltim. Puluhan di antaranya dari Kutim. “Sekarang simpatisannya sudah mencapai 93 orang dan kemungkinan masih bisa bertambah. Kasus ini akan terus kita kembangkan,” ujar AKBP Indras.

Selain itu, pihaknya juga tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. “Kita masih akan fokus untuk mengecek apakah masih ada korban atau tidak. Kemungkinan masih bisa bertambah. Karena kemarin simpatisannya hanya sekitar 40, tapi sekarang sudah 93 orang,” jelas Kapolres.

Untuk diketahui, pada tanggal 29 Januari 2020, Polres Kutim mendapatkan laporan dari salah satu warga Kutim yang mengaku telah mendaftarkan diri di IMD. Ia diminta untuk membayarkan uang pendaftaran sebesar Rp 1.750.000 kepada Z selaku Ketua IMD Kaltim yang saat ini telah digantikan oleh BH sebagai Ketua IMD Kaltim. Pelapor dijanjikan akan diberi aset dana amanah Allah 2019 oleh Mr Dony Pedro pada bulan Agustus tahun 2019 senilaI Rp 3 miliar. Namun, hingga kini korban belum diberi uang seperti yang dijanjikan. Atas kejadian tersebut, korban meminta pihak kepolisian untuk segera menegakkan hukum yang berlaku.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu spanduk di Tangerang mengenai King of The King viral. Satpol PP menurunkan spanduk tersebut. King of The King diklaim sebagai Raja Diraja dari semua raja di dunia, namanya Mr Dony Pedro. Konon dia menguasai dua lembaga keuangan tinggi di dunia yaitu IMD dan UBS, dan memiliki kekayaan Rp 60.000 triliun. Harta itu peninggalan presiden pertama RI Ir Soekarno, yang resmi diserahkan kepada King of The King.

 

Penulis: Gunawan
Editor: Awan

Berita Lainnya