Nasional

Pencabulan Sumsel 

Kakek Keladi, Sudah Tua Cabuli Pembantu Empat Kali



Foto Ilustrasi
Foto Ilustrasi

SELASAR.CO - Tua-tua keladi, makin tua makin jadi. Pepatah itu, dalam konotasi negatif, layak dialamatkan kepada Ateng (62), warga Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, Sumsel. Kakek ini ditangkap polisi lantaran mencabuli pembantunya, Indah (14). Nama pelaku dan korban disamarkan.

Indah padahal masih terhitung kerabat jauh pemilik usaha tenda dan pelaminan itu. Akibat perbuatan kakek bejat itu, Indah mengalami trauma.

Ateng akhirnya menyerahkan diri, Senin (22/6) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah diburu tim reskrim Polsek Tungkal Jaya.

Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya Ipda Apriansyah menjelaskan, kasus bermula saat orang tua korban datang mengadukan kasus tersebut ke pihaknya. Korban mengaku sudah empat kali dicabuli pelaku.

Diceritakan, tahun 2019 lalu korban putus sekolah, lalu datanglah tersangka menawarkan diri agar korban tinggal di rumahnya untuk bantu-bantu di rumah dan belajar usaha.

Lalu, Januari 2020 tersangka membujuk korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Ajakan tersebut ditolak korban, pelaku kemudian mengancam korban dan akan dibunuh jika menolak. Terakhir korban saat sedang membersihkan ruang tamu.

“Tersangka melakukan saat di rumah sepi tidak ada orang, korban tidak tahan akhirnya mengeluh kepada tetangganya. Dari situ terungkap dan pihak keluarga melaporkan kasusnya,” terang Ipda Apriansyah.

Hingga kini tersangka masih menjalani proses penyidikan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 76D & 76E Jo Pasal 81 ayat (1) & (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sebagaimana diubah dan ditambah UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Artikel ini telah terbit di jpnn.com dengan judul "Kakek Ini Empat Kali Cabuli Pembantu, Ternyata Begini Modusnya"

Editor: Awan

Berita Lainnya