Kutai Kartanegara
Bank Kaltimtara penyertaan modal PAD Kukar 
Penyertaan Modal Kukar di Bank Kaltimtara Sejak 2013 Mencapai Rp 450 Miliar
SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) berinisiatif memberi penyertaan modal di Bank Kaltimtara sejak tahun 2013 lalu.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Yani menjelaskan, sejak 2013 hingga 2020, penyertaan modal Kukar di Bank Kaltimtara mencapai Rp 450 miliar.
Semula penyertaan modal tersebut ditargetkan mencapai Rp 750 miliar.
"Dari APBD, targetnya sebesar Rp 750 miliar," kata Ahmad Yani.
Berita Terkait
- Usut "Honor Gaib" Rp36 Miliar di Disdikbud Kukar, OJK Akan Beri Sanksi Bankaltimtara Jika Terbukti Lalai
- Pemegang Saham Minoritas Bankaltimtara Layangkan Dissenting Opinion, Minta Klarifikasi Penegak Hukum
- Romy Wijayanto Jadi Direktur Utama Bankaltimtara, Gubernur Mas’ud: Dipilih Berdasarkan Penilaian OJK
Menurutnya, penyertaan modal masih kurang sekitar Rp 300 miliar, sehingga mengacu regulasi yang berlaku, kekurangan tersebut harus dipenuhi. Namun, ia memberikan opsi jika ingin memenuhi target tersebut, deviden yang diterima tidak perlu diambil dulu, dan dijadikan sebagai tambahan penyertaan modal tersebut.
"Kecuali aturannya mau direvisi. Atau bisa juga, dari hasil deviden tak usah diambil hasilnya untuk menutupi kekurangan penyertaan modal," jelas Ahmad Yani.
Ia mengatakan dari potensi pendapatan dari penyertaan modal tersebut, cukup besar sebagai tambahan PAD Kukar. Bahkan dari Rp 450 miliar penyertaan modal yang telah dikucurkan, hingga kini keuntungan yang telah kembali ke kas daerah sebesar Rp 400 miliar.
"Jadi potensinya memang cukup besar, sudah hampir kembali dari penyertaan modal," tutupnya.
Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

