Nasional
jenazah pasien positif Covid-19 Meninggal corona jemput paksa Ambulans 
Warga Cegat Ambulans Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Sempat Baku Hantam dengan Polisi
SELASAR.CO – Ambulans yang membawa jenazah pasien positif Covid-19 dari Rumah Sakit Daerah (RSUD) Haulussy Ambon Maluku, dicegat warga. Peti jenazah diambil paksa, meskipun pasien meninggal di dalam peti tersebut dinyatakan terinfeksi virus corona.
Dikutip dari CNN Indonesia, aksi cegat jenazah itu dilakukan warga di tengah jalan menuju taman pemakaman khusus corona di Desa Hunut, Rumah Tiga, Kota Ambon, Jumat (26/6/2020) kemarin. Warga yang sudah menunggu Jalan Jenderal Sudirman, Desa Batu Merah, Ambon, langsung mencegat ambulans yang dikawal aparat.
Warga pun menyerbu mobil ambulans yang dikawal dua anggota polisi. Warga dan polisi sempat baku hantam dan saling dorong. Sebagian pencegat berusaha mengeluarkan jenazah dari ambulans dan membawa ke rumah duka di Galunggung Desa Batu Merah, Ambon Maluku.
Polisi yang mengawal peti jenazah dan petugas pemakaman yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap tak berbuat banyak. Warga berhasil memikul peti jenazah dengan mengumandangkan selawat dan takbir.
Berita Terkait
Arus lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman sempat lumpuh total. Pihak keluarga pasien yang meninggal itu, memukul mundur petugas dan mobil jenazah untuk kembali ke rumah sakit.
Diwartakan, keluarga pasien berinisial HK, warga Desa Walo, Kecamatan Teluti, Kabupaten Maluku Tengah menolak pasien untuk dimakamkan dengan protokol kesehatan di tempat pemakaman khusus corona Desa hunut, Kecamatan Teluk Ambon. Keluarga berkeyakinan pasien bukan pasien Covid-19.
HK adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah. Dia menderita sakit tumor dan dirujuk ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Haulussy Ambon, Maluku. Namun, selama pengobatan, HK divonis terinfeksi virus corona (Covid-19) setelah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.00 WIT. (sai/ain)
Editor: Awan