Kutai Kartanegara

Insentif Tenaga kesehatan Insentif tenaga medis 

Hari Ini 2.018 Tenaga Kesehatan di Kukar Terima Insentif 3 Bulan dari APBD Rp 9 Miliar



Martina Yulianti, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara
Martina Yulianti, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kutai Kartanegara

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Tenaga Kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) hari ini (2/7/2020) telah menerima insentif penanganan Covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr Martina Yulianti.

Ia menjelaskan, sebanyak 2.018 nakes yang tersebar di Kukar telah menerima insentif dengan nilai yang bervariasi. Insentif yang diterima nakes sesuai kinerja selama penanganan Covid-19, yakni 3 bulan, Maret, April, dan Mei.

“Jadi tidak sama, tergantung jumlah kasus yang ditangani, sehingga berdasarkan kinerja,” ujar dr Martina Yulianti.

Dia mengatakan insentif paling besar yang diberikan kepada nakes yakni Rp 9 juta, yang diterima oleh spesialis. Adapun besar anggaran yang digelontorkan untuk 2.018 nakes selama 3 bulan ini mencapai Rp 9 miliar, dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar.

“Anggaran Pemerintah Pusat kan belum cair, tapi nanti kalau yang kita usulkan itu cair, uang itu masuk langsung ke APBD, kita gunakan APBD dulu,” jelasnya.

Dia menuturkan anggaran dari Pemerintah Pusat tidak mampu mengakomodir seluruh nakes yang terlibat menangani Covid-19. Sehingga, pihaknya menggunakan APBD untuk mengakomodir nakes yang tidak diakomodir oleh Pemerintah Pusat.

“Banyak yang tidak diakomodir oleh Pemerintah Pusat, di rumah sakit pun ada yang masuk APBD. Tapi prinsipnya adalah tidak boleh terjadi duplikasi, jadi tidak boleh dia mendapat dari APBN terus dapat lagi APBD,” tutupnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya