Kutai Timur

KPK Disegel KPK Kantor Bupati Kutim OTT KPK Bupati Kutai timur Ismunandar Bupati Kutim 

BREAKING NEWS! KPK Segel Kantor dan Rumah Jabatan Bupati Kutim



Ruang kerja yang disegel KPK
Ruang kerja yang disegel KPK

SELASAR.CO, Sangatta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mendatangi Kabupaten Kutai Timur pada kamis (2/7/2020) malam. Lembaga antirasuah itu diduga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruang kerja pejabat pemerintah.

Untuk memastikan informasi tersebut, redaksi SELASAR mendatangi Kantor Bupati Kutai Timur di kawasan Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta. Sesampainya di sana sekitar pukul 23.30 Wita, pintu masuk ke Kantor Bupati dijaga ketat oleh Satpol PP. Siapapun dilarang masuk ke dalamnya.

“Tidak ada yang boleh masuk ke dalam, Mas,” ujar salah seorang anggota Satpol PP yang tengah berjaga.

Meski demikian, dari teras Kantor Bupati terlihat dengan jelas salah satu ruangan di lantai dua, yakni ruangan Sekretaris Daerah telah dipasangi garis segel.

Berdasarkan informasi yang dihimpun SELASAR, diduga beberapa yang disegel oleh KPK di antaranya ruang kerja bupati, rumah jabatan bupati, ruangan kerja di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ruangan kerja di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Tadi sekitar jam 9 malam ada banyak orang datang dan langsung melakukan penyegelan ruang umum,” kata seorang penjaga kantor Bapenda.

Sementara itu, salah satu pegawai BPKAD membenarkan ada penyegelan salah satu ruangan di kantornya. “Bener, Po'! Ada penyegelan, ada pemeriksaan infonya,” kata dia.

Dari pantauan media ini, Kantor Bapenda dan BPKAD hanya dijaga oleh penjaga malam alias wakar. Sementara rumah jabatan bupati yang terletak di Kawasan Bukit Pelangi dijaga oleh Satpol PP. Awak media yang hendak masuk ke halaman rumjab tidak diperkenankan oleh petugas.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya