Kutai Timur

SIDAK KPK OTT BUPATI KUTIM OTT BUPATI OTT KPK KPK menggeledah Bupati Kutai timur Ismunandar 

KPK Geledah Kantor Bupati Kutim, Ruang Wabup dan Sekkab Juga Diperiksa



Foto petugas KPK sedang menuju ke ruangan bupati, sekkab dan wakil bupati kutim untuk melakukan penggeledahan
Foto petugas KPK sedang menuju ke ruangan bupati, sekkab dan wakil bupati kutim untuk melakukan penggeledahan

SELASAR.CO, Sangatta – Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 10.00 Wita pagi tadi, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kutim. Ruangan yang diperiksa di antaranya adalah ruangan Bupati Kutim, ruangan wakil bupati (wabup), dan ruangan sekretaris kabupaten (sekkab).

Kapolres Kutai Timur AKBP Indras Budi Purnomo melalui Kasat Sabhara AKP Pujito selaku penanggung jawab pengawalan KPK, membenarkan informasi penggeledahan tersebut. "Benar ada petugas KPK yang mendatangi Kantor Bupati. Mereka berjumlah kurang lebih 16 orang," jelasnya.

Menurut Kapolres, pihaknya menurunkan 12 petugas untuk mendampingi tim KPK yang menggeledah Kantor Bupati Kutim. Hingga berita ini diterbitkan, baru satu koper berkas yang dibawa keluar oleh tim KPK.

Dari pantauan SELASAR, saat dilakukan penggeledahan, selain mendapatkan pengawalan dari anggota kepolisian, KPK juga didampingi Sekkab Kutim Irawansyah dan Asisten 1 Sekkab Kutim Suko Buono.

Diwartakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Kutim Ismunandar dan Ketua DPRD Encek UR Firgasih, serta sejumlah pejabat lainnya sebagai tersangka, pada 3 Juli 2020. Penetapan tersangka ini terkait dugaan pemberian dan penerimaan hadiah terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemkab Kutim.

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya