Politik

Partai Gerindra Pilbub Kukar Pilkada 2020 pilkada kukar Edi Damansyah-Rendi Solihin 

Gerindra Pastikan Dukungan ke Edi Damansyah-Rendi Solihin di Pilkada Kukar



Edi Damansyah
Edi Damansyah

SELASAR.CO, Samarinda - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dipastikan akan memberikan dukungan kepada pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin di Pilkada Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Hal ini diungkapkan Sekretaris DPD Gerindra Kaltim, Seno Aji. Rencananya, 5 Agustus 2020 besok, Edi dijadwalkan akan menerima secara resmi dukungan dari DPD Gerindra Kaltim, di Samarinda.

“Betul (besok ada penyerahan dukungan untuk Edi Damansyah). Besok penyerahannya di Hotel Selyca Pukul 16.00 Wita,” ujar Seno Aji kepada SELASAR lewat sambungan telepon, Rabu (4/8/2020).

Edi Damansyah dijadwalkan akan hadir langsung menerima dukungan dari partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu. Hal ini pun sekaligus membenarkan foto SK Rekomendasi DPP Gerindra yang mendukung Edi-Rendi, yang beredar belum lama ini.

“Pak Edi dijadwalkan langsung datang. SK yang kemarin itu juga betul. Untuk pertimbangannya (kenapa memilih pak Edi) besok akan disampaikan saat penyerahan dukungan,” kata Seno.

Diberitakan sebelumnya, telah beredar Surat Keputusan (SK) Rekomendasi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kukar. SK tertanggal 8 Juni 2020, dengan Nomor 06-761/Rekom/DPP-GERINDRA/ 2020 ini ditujukan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kukar. Terdapat empat poin dalam SK yang ditandatangani Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani.

Poin pertama, DPP Partai Gerindra menyatakan setuju dan merekomendasikan pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin untuk maju sebagai calon bupati dan wakil bupati di Kukar. Pada poin kedua DPC Gerindra Kukar diinstruksikan melakukan koordinasi dengan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk persiapan pencalonan.

Poin ketiga, DPC Partai Gerindra Kukar diinstruksikan untuk mengamankan dan memenangkan pencalonan dengan mengerahkan semua potensi, mulai dari anggota DPRD provinsi maupun kabupaten, hingga pengurus tingkat ranting. Sedangkan poin keempat berbunyi, rekomendasi dibuat untuk dilaksanakan.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya