Kutai Timur
penggunaan masker Cegah Corona BPBD Kutim Protokol Kesehatan 
Di Kutim, Tak Pakai Masker Cuma Disuruh Bernyanyi
SELASAR.CO, Sangatta – Kegiatan monitoring maupun sosialisasi terkait corona virus disease 2019 (Covid-19) masih terus berjalan di kabupaten Kutai Timur (Kutim). Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengaku saat ini Pemkab telah melebur seluruh posko Percepatan Penanganan Covid-19 menjadi satu. Yakni di Posko Utama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Tapi ada program yang kita putuskan kemarin. Bahwa per dua hari sekali rencananya akan ada tim yang melakukan moitoring maupun melakukan kegiatan sosialisasi keliling daerah, baik di tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan,” jelasnya.
Tujuan dari kegiatan monitoring maupun sosialisasi tersebut adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penularan virus corona. Juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi standard protokol yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Nanti jika kegiatan itu sudah berjalan dan menemukan ada masyarakat yang tidak mematuhi standard protokol kesehatan, maka akan ada sanksi yang diberikan, bukan sanksi berat. Mungkin sanksi bernyanyi atau sanksi ringan lainnya. Saya bilang kemarin, saya sudah tekankan jangan ada sanksi yang memberatkan, tidak ada sanksi denda. Paling tidak ada pembelajaran, agar masyarakat selalu menggunakan masker,” terangnya.
Berita Terkait
Lebih lanjut, Kasmidi mengaku jika dalam waktu dekat tim gugus tugas juga akan mengeluarkan surat edaran terkait panduan pelaksanaan kegiatan acara pernikahan hingga acara olahraga di tengah pandemi wabah virus corona.
“Semua nanti akan ada prosedurnya. Nanti semua akan diedarkan dan saat ini sudah diproses turunannya. Karena dari Kementerian ternyata juga ada seperti kegiatan olahraga,” beber Kasmidi.
Penulis: Bonar
Editor: Awan