Nasional

Pembukaan bioskop bioskop Nonton film  Nonton film di bioskop saat pandemi Satgas COVID-19 

Persiapan Pembukaan Bioskop, Ini Kajian yang Dikeluarkan Satgas Covid-19



Ilustrasi penonton bioskop
Ilustrasi penonton bioskop

SELASAR.CO, Jakarta - Pada hari ini, Selasa (26/8/2020) Prof Wiku Adisasmito, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 membacakan kajian perencanaan pembukaan kembali bioskop/cinema di Indonesia selama masa pandemi Covid-19.

"Dengan perencanaan pembukaan kembali Bioskop di Indonesia selama masa Pendemi Covid-19, kami dari tim pakar Satgas Penanganan Covid-19 telah membuat beberapa kajian selama beberapa minggu terakhir, terhadap kemungkinan pembukaan bioskop dengan mempertimbangkan berbagai hal yang penting terutama dari aspek kesehatan dari aspek sosial dan aspek ekonomi," ujat Prof Wiku dalam tayangan yang disiarkan langsung di YouTube BNPB.

Dikatakannya, bahwa bioskop memang memiliki karakteristik dan kontribusi penting terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat, karena imunitas masyarakat juga bisa meningkat akibat suasana mental fisik dari para penonton juga ditingkatkan.

Di sisi lain ada beberapa pertimbangan dari kesehatan yang perlu diperhatikan dengan ketat, dalam rangka pembukaan bioskop di Indonesia. Meski begitu dalam konteks Satgas pembukaan sebuah aktivitas sosial atau ekonomi itu perlu melalui suatu proses yang cukup panjang.

"Pertama adalah harus melakukan prakondisi di mana dalam kondisi ini dipastikan tentang kesiapan dari fasilitas itu sendiri, dari kesiapan pendukung fasilitas pendukung-pendukungnya dan juga dalam penyelenggaraan termasuk masyarakat itu sendiri," ujarnya.

Yang kedua juga harus melihat dari aspek timing kapan pembukaan dilakukan, tentunya tidak semua daerah akan sama waktu pembukaanya. Selanjutnya harus dilakukan prioritas, baik prioritas sektor maupun prioritas dalam konteks fasilitas mana yang terlebih dahulu dibuka. Semua itu dilakukan dengan proses simulasi dan penyiapan yang matang.

"Hasil dari kajian yang dilakukan oleh tim pakar terutama tim pakar medis dan juga kesehatan masyarakat, terhadap kemungkinan bioskop dibuka itu perlu memperhatikan beberapa hal. Pastikan bahwa antrean masuk dan keluar dari fasilitas bioskop tersebut dijaga ketat, dengan menjaga jarak yang baik paling tidak satu setengah meter sehingga tidak terjadi kontak antara pengunjung," jelasnya.

Demikian pula kesiapan dari penyelenggara juga harus dilakukan training dengan baik, supaya dapat betul-betul memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat dan tertib, selama dalam proses pembukaan bioskop.

"Kami menyarankan pengunjung bioskop mengingat adanya faktor risiko yang ada di masyarakat, kami sarankan yang datang adalah masyarakat dengan usia rentang di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun," jelasnya.

Selain itu pengunjung yang datang disarankan tidak memiliki penyakit penyerta lainnya, seperti penyakit jantung, kencing manis, penyakit paru, penyakit ginjal, dan penyakit imunitas rendah lainnya. Selain itu harus dalam kondisi sehat, tidak ada gejala batuk, demam, lebih dari 38 derajat celcius, sakit tenggorokan, pilek atau flu, bersin dan sesak napas.

"Ini harus dijalankan dengan protokol yang ketat, selama menonton tidak boleh makan dan minum dan selalu menggunakan masker dari sejak awal sampai dengan selesai. Tentunya pembatasan waktu di dalam ruangan bioskop dijaga tidak lebih dari 2 jam, dan jarak antara kursi juga dilakukan dengan baik. Sehingga tidak terjadi kontak antara pengunjung begitu juga tidak ada kontak dengan para petugas yang bekerja," paparnya.

Pengamatan langsung terhadap disiplin harus dijaga dengan ketat oleh petugas, agar betul-betul disiplin seluruh pengunjung selalu menggunakan masker tertib selama di dalam gedung bioskop. Tim Satgas pun menyarankan masker yang digunakan adalah paling tidak dengan kemampuan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah, hal ini untuk memastikan bahwa tidak ada potensi penularan antar pengunjung.

"Demikian pula dengan pemesanan tiket tidak dilakukan secara fisik, tetapi semuanya dengan online. Tentunya data-data juga akan masuk, dalam rangka potensi apabila terjadi sesuatu bisa dilakukan tracing dengan baik," pungkasnya.

Berikut detail hasil kajian perencanaan pembukaan kembali bioskop/cinema di Indonesia selama masa pandemi Covid-19:

1. Skrining usia dan kondisi kesehatan calon pengunjung yang diperbolehkan hadir.

  • usia: di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun 
  • tanpa gejala batuk (kering), demam suhu diatas 38°C, sakit tenggorokan, pilek/flu bersin-bersin, sesak napas, diare, lemas, nyeri sendi di seluruh tubuh
  • tidak memiliki penyakit bawaan tekanan darah tinggi, penyakit jantung, kencing manis, penyakit paru, penyakit ginjal, dan penyakit kronis lainnya.

2. Online ticketing, menentukan kapasitas kurang dari 50 persen. Tempat duduk diberi jarak minimal 1 meter.

3. Membuat dan menyediakan marka antrean jarak 1,5 meter antarindividu saat masuk dan keluar area bioskop dan ruangan teater.

4. Mewajibkan semua pengunjung dan petugas di area bioskop mengikuti protokol kesehatan 3M. Saat di dalam ruangan teater penonton dan petugas disarankan menggunakan face shield. Petugas mengobservasi kepatuhan pengunjung.

5. Menutup fasilitas game arcade (bila ada) untuk sementara.

6. Menyiapkan alat pemeriksaan suhu tubuh pada pintu masuk bioskop.

7. Menentukan pintu masuk dan pintu keluar yang berbeda.

8. Menyediakan fasilitas cuci tangan pada pintu masuk dan keluar area bioskop dan ruangan teater serta titik kerumunan lain. Dengan air sabun (wastafel/ wastafel portable) atau hand sanitizer berbasis alkohol minimal 70 persen.

9. Menyediakan masker, face shield, dan Hand sanitizer untuk pengunjung yang akan menonton film. Masker harus memiliki efektivitas filtrasi minimal setara masker bedah.

10. Membersihkan pegangan pintu, rail tangga dan permukaan benda-benda fasilitas umum yang rawan tersentuh secara berkala minimal 1 jam.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya