Utama

kpu samarinda Pilwali Samarinda Pilkada Samarinda Pilkada 2020 Penerapan Protokol Kesehatan 

KPU Ingin Jadi Percontohan dalam Penerapan Protokol Kesehatan



Firman Hidayat, Ketua KPU Kota Samarinda
Firman Hidayat, Ketua KPU Kota Samarinda

SELASAR.CO, Samarinda - Berlangsung di tengah pandemi Covid-19, setiap tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang diselenggarakan KPU Samarinda pun menjadi sorotan masyarakat. Bagaimana tidak, jika merujuk pilkada sebelumnya, setiap kegiatan yang berhubungan dengan paslon di KPU selalu diikuti massa pendukung yang banyak.

Tetap berlangsungnya tahapan pilkada secara serentak di seluruh Indonesia, mengundang pro-kontra. Terutama terkait status KLB (keadaan luar biasa) yang ditetapkan pemerintah pada masa Pandemi Covid-19. Tak terkecuali di Kota Samarinda, di mana kegiatan KPU semakin padat setelah masa pendaftaran. Oleh karena itu KPU Samarinda saat ini telah menerapkan protokol kesehatan di setiap tahapan yang ada. Tentunya dengan standardisasi yang telah disusun dalam Peraturan KPU.

“Karena itu KPU harus menjadi contoh, panutan setiap kelembagaan atau instansi. Bahwa semua kegiatan KPU dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat,” ucap Firman Hidayat, Ketua KPU Kota Samarinda, pada Selasa (8/9/2020).

Firman menjelaskan, bahwa pekerjaan di KPU yang padat jangan sampai membuat lengah hingga menyampingkan protokol kesehatan. Hingga saat ini KPU masih disibukkan dengan rapat pleno terbuka hingga penyusunan berkas administrasi pendaftaran pasangan calon yang masih dalam proses pemeriksaan terkait validasinya. Selain itu ada pula proses penetapan daftar pemilih yang membutuhkan pertemuan-pertemuan tatap muka.

Terkait daftar pemilih Pilkada Kota Samarinda, Firman mengatakan ada tiga tahapan yang dilalui KPU. Pertama tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), lanjut Daftar Pemilih Tetap (DPT) kemudian ada DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan).

“Tahapan yang berjalan masih panjang, saat ini kan Daftar Pemilih Sementara (DPS), nanti dilanjut Daftar Pemilih Tetap (DPT), kemudian akan ada tahapan perbaikan yaitu DPTHP,” sambung Firman

Ditambahkannya bahwa tahapan ini memang harus segera diselesaikan, karena berkaitan erat dengan pemenuhan logistik surat suara yang akan disiapkan nantinya. “Logistik surat suara harus dilakukan pada bulan Oktober, yang pasti selesai DPTHP baru bisa dilakukan pencetakan,” pungkasnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya