Utama

Unjuk rasa UU Ciptaker Penolakan UU Ciptaker UU Ciptaker Unjuk rasa Demonstrasi mahasiswa kekerasan terhadap wartawan wartawan diintimidasi 

Wartawan Diintimidasi, Kapolresta Samarinda: Polisi Juga Manusia Biasa



Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman

SELASAR.CO, Samarinda – Lima wartawan di Samarinda menerima perlakuan intimidatif dari oknum aparat kepolisian. Peristiwa terjadi pada Kamis (8/10/2020) malam di depan Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi.

Atas kejadian itu, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman, menceritakan latar belakang kejadian tersebut. Dia menjelaskan, kemarin malam aparat kepolisian mengamankan beberapa orang yang diduga melakukan tindakan anarkis, yang bukan dari kalangan mahasiswa. "Kami amankan, kami data, dan kami lakukan tes urine dan rapid test," ujar Kombes Pol Arif Budiman.

Setelah itu, datang orang yang mengaku sebagai kuasa hukum dari orang yang diamankan. Pengakuan tersebut tidak langsung dipercayai oleh polisi. "Memang ada adu argumen dari anggota selama kami melakukan pendataan orang-orang ini. Namun demikian, engga tau bagaimana ada kesalahpahaman antara polisi dengan mereka yang mengaku sebagai kuasa hukum," tambahnya.

Namun, Kapolres memastikan anggota kepolisian tidak punya maksud memukul apalagi menginjak. Situasi yang minim pencahayaan saat itu, diduga menjadi penyebab ada beberapa aparat yang tidak bisa membedakan wartawan atau bukan.

"Kami juga akan mencari tahu siapa anggota itu, mungkin disangkanya rekan-rekan wartawan ini salah satu dari biang yang membuat keributan itu. Mungkin itu. Kami juga gabungan dari Polda, Brimob dan sama-sama mengamankan unjuk rasa, pas kembali ke Polres, dilihat ada sedikit adu argumen, mungkin ya, mungkin, mereka turun," tuturnya.

"Tapi kalau dari laporan anggota, mereka tidak ada yang melakukan pemukulan. Tapi kalau memang ada, nanti tolong sampaikan ke saya. Saya mau lihat langsung apakah betul mereka kena pukul atau bagaimana, kita harus melihat langsung, jangan sampai mengada ada," tambahnya.

Terlepas itu, Kapolres mengatakan, sebagai manusia biasa tentu aparat kepolisian juga bisa berbuat salah. Dirinya pun meminta maaf apabila ada tindakan petugas di luar kemanusiaan atau di luar garis tugas pokok.

"Saya yakin teman-teman dari kepolisian tidak ada yang mempunyai maksud untuk melukai rekan-rekan wartawan. Jangan sampai akibat kejadian seperti ini hubungan antara insan pers dengan kepolisian menjadi renggang. Jika terbukti, kami tindak secara tindakan disiplin," tegasnya.

Berikut bentuk kekerasan yang diterima awak media saat itu:

  1. Samuel Gading, wartawan Lensa Borneo, dijambak.
  2. Mangir Titiantoro, wartawan Disway NomersatuKaltim, diinjak dengan sepatu laras.
  3. Aprizkian Sunggu, wartawan Kaltim TV, ditunjuk dadanya dengan keras.
  4. Yuda Almerio, wartawan IDN Time, diintimidasi.
  5. Faisal Alwan Yasir, wartawan Koran Kaltim, sempat diamankan di Polres.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya