Utama

May Day Hari Buruh  Peringatan Hari Buruh  Unjuk rasa Omnibus Law UU Omnibus Law 

Massa May Day Suarakan 20 Tuntutan di Kantor Gubernur, Salahsatunya Cabut UU Omnibus Law



Banner massa aksi terbentang di pagar Kantor Gubernur Kaltim. Sumber: Selasar/Zain.
Banner massa aksi terbentang di pagar Kantor Gubernur Kaltim. Sumber: Selasar/Zain.

SELASAR.CO, Samarinda – Puluhan orang dari berbagai elemen sipil, termasuk mahasiswa, pedagang, dan buruh, menggelar aksi memperingati Hari Buruh Internasional di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Kamis (1/5/2025). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan puluhan tuntutan yang mencerminkan krisis struktural dalam ketenagakerjaan serta problem laten dalam arah pembangunan nasional.

Salah satu tuntutan utama adalah pencabutan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai sebagai simbol liberalisasi tenaga kerja. Massa juga mendesak penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing yang dianggap menjerat buruh dalam ketidakpastian dan ketimpangan. Selain itu, mereka menolak sistem upah murah, menuntut jaminan upah layak secara nasional, serta mendesak penghentian praktik union busting dan pelecehan seksual di lingkungan kerja.

Dalam aspek legislasi, peserta aksi menyoroti stagnasi politik dalam pengesahan sejumlah rancangan undang-undang yang berpihak pada kelompok rentan. Di antaranya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, serta UU Perlindungan Buruh yang disusun serikat pekerja. Mereka juga mendesak pengesahan UU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum dalam memerangi kejahatan ekonomi.

Tidak hanya itu, massa juga mengangkat isu kedaulatan ekonomi nasional. Mereka menyerukan pembatalan UU TNI yang dinilai menyimpang dari semangat reformasi, menuntut penindakan terhadap perusahaan yang melakukan PHK massal secara ilegal, serta pelaksanaan reforma agraria sejati. Poin tuntutan lainnya mencakup pembangunan industrialisasi nasional, nasionalisasi aset strategis, renegosiasi utang luar negeri, serta perlindungan hak-hak dasar warga seperti kebebasan berpendapat, akses pendidikan gratis dan demokratis, hingga penghentian penggusuran dan perampasan ruang hidup.

Juru Bicara Komite Rakyat Berlawan Kaltim, Iqbal Al-Fiqri, menyampaikan bahwa Kantor Gubernur dipilih sebagai titik aksi karena dianggap sebagai representasi kekuasaan tertinggi di tingkat daerah. Menurutnya, pemerintah provinsi tidak bisa bersikap pasif terhadap konflik ketenagakerjaan yang terjadi di Kaltim, seperti kasus buruh PT Sumalindo yang hingga kini belum terselesaikan.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unmul itu juga mengatakan bahwa aksi May Day di hari itu merupakan pembuka rangkaian aksi ke depannya.

“Tanggal 21 Mei nanti ada hari Peringatan Reformasi. Lanjut di tanggal 31 Mei itu 100 hari kerja Gubernur Kaltim yang baru. Pada momen-momen itu kita akan mengadakan aksi lagi. Juga akan kita selingi dengan diskusi-diskusi publik,” pungkasnya.

Menariknya, aksi kali ini turut menghadirkan dapur umum yang digagas relawan. Selain menjadi bentuk solidaritas, dapur tersebut menyediakan makanan gratis bagi peserta aksi maupun warga sekitar yang melintas, sebagai simbol bahwa gerakan rakyat juga menjawab kebutuhan riil di tengah krisis.

Penulis: Zain
Editor: Awan

Berita Lainnya