Kutai Timur
May Day Hari Buruh  Peringatan Hari Buruh  Prokompi Kutim 
May Day di DPRD Kutim, Wabup Kasmidi Sebut Aspirasi Buruh Harus Didengar
SELASAR.CO, Sangatta - Momentum Hari Buruh Sedunia atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei diramaikan dengan berbagai agenda, di antaranya demonstrasi oleh Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) di kawasan Perkantoran Bukti Pelangi DPRD Kutai Timur (Kutim) pada Rabu (1/5/2024) siang hari.
Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang, memberikan tanggapan positif terhadap tuntutan para demonstran saat melakukan dialog didampingi Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan di Ruang Hearing Kantor DPRD Kutim. Ia menyatakan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh para buruh adalah hal yang patut didengarkan.
Kasmidi Bulang juga menyoroti masalah perlakuan normatif terhadap buruh, seperti penghentian kerja terhadap buruh yang sedang hamil, yang menurutnya seharusnya tidak terjadi.
"Kehamilan seorang buruh seharusnya dianggap sebagai rezeki dan tidak seharusnya menjadi alasan untuk memberhentikan seseorang, itu kan semestinya harus dicutikan saja ya" urainya.
Berita Terkait
Wabup Kasmidi juga menyampaikan keinginan pemerintah kepada serikat buruh untuk mengelompokkan masalah yang terjadi di perusahaan melalui data yang akurat.
Ia juga menekankan perlunya kesepahaman antara pemerintah, pihak swasta, dan buruh dalam pengembangan perusahaan di wilayah tersebut.
Selain itu, Kasmidi Bulang mengungkapkan bahwa peraturan daerah (Perda) dan peraturan bupati (Perbup) akan mengakomodasi kepentingan semua.
“Karena gini Perda itu kan payung hukumnya, Perbup itu adalah turunannya atau kajian teknisnya untuk melaksanakan Perda tersebut. Itu nanti mengakomodir semua kepentingan-kepentingan yang secara teknis mengatur di dalamnya berkaitan dengan Perda tersebut,” tutup Wabup Kasmidi.(*/kopi13)
Penulis: Bonar
Editor: Awan