Kutai Kartanegara

Pembatasan akses pembatasan wilayah Cegah Corona Dilarang masuk ke Tenggarong 

Yang Tidak Berkepentingan Dilarang Masuk Wilayah Tenggarong!



Tim Gabungan Pendisiplinan Protokol Covid-19 Kukar tengah melakukan pembatasan akses masuk warga dari luar daerah.
Tim Gabungan Pendisiplinan Protokol Covid-19 Kukar tengah melakukan pembatasan akses masuk warga dari luar daerah.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara - Tim Gabungan Pendisiplinan Protokol Covid-19 Kutai Kartanegara (Kukar) tengah melakukan pembatasan akses masuk warga dari luar daerah. Terutama warga Kota Samarinda yang ke Kukar, khususnya akses masuk lewat Kecamatan Tenggarong.

Pembatasan tersebut dilakukan selama digelarnya Operasi Yustisi. Koordinator Utama Kegiatan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 Kukar, Dandim 0906/Tenggarong, Letkol (Inf) Charles Alling mengatakan, pihaknya melakukan pembatasan tersebut karena sejumlah pertimbangan. Salah satunya tingginya angka peningkatan kasus Covid-19 di Kota Samarinda. Selain itu jumlah kematian karena Covid-19 di Samarinda juga dinilai cukup tinggi. Atas pertimbangan tersebut, pihaknya melakukan pembatasan akses masuk ke Kukar khususnya ke Tenggarong. Namun pihaknya hanya melakukan pembatasan akses masuk terhadap warga luar yang tidak memiliki kepentingan khusus di Kukar.

"Kalau ada kegiatan khusus tidak masalah masuk Kukar," ujar Dandim 0906 Tenggarong.

Charles Alling mengungkapkan petugas gabungan menjaring rata-rata sekitar 80 kendaraan dari luar daerah yang tidak berkepentingan ingin masuk ke Kukar, dan orang-orang tersebut diperintahkan untuk putar balik, dan tidak diperkenankan masuk ke Kukar.

"Rata-rata di atas 80, baik kendaraan roda empat maupun roda dua," jelasnya.

Pembatasan ini dijadwalkan hingga akhir bulan September, sesuai dengan jangka waktu Operasi Yustisi yang dilaksanakan. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan evaluasi. "Nanti akan kita evaluasi lagi, kelihatannya nanti akan diperpanjang," katanya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya