Kutai Timur
Aset Pemkab Kutim Kendaraan dinas Pemkab Kutim KPK 
KPK Apresiasi Langkah Penertiban Aset yang Dilakukan Pemkab Kutim
SELASAR.CO, Sangatta – Langkah Pjs Bupati Kutim Jauhar Efendi dalam menertibkan aset daerah, terutama kendaraan, mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diharapkan, dengan ini akan bisa memperbaiki kinerja Pemkab kutim, khususnya dalam penatausahaan aset, yang selama bertahun-tahun ini tidak pernah bisa diselesaikan.
Seperti disampaikan Alfi Rachman Waluyo, Koordinator Unit Politik Deputi Pencegahan KPK, saat bertandang ke Kutim beberapa hari lalu. “Kami mengapresiasi langkah Pjs Bupati dalam menangani aset Pemkab Kutim. Meskipun belum rampung, namun langkah yang diambil itu sangat bagus. Kami berharap, dalam waktu sesingkat-singkatnya, masalah ini selesai,” katanya.
Pjs Bupati Jauhar Efendi mengakui, Pemkab telah menyurati semua pihak yang tidak berhak agar segera mengembalikan kendaraan. Kalau tidak, urusanya sama KPK nantinya.
Dari surat yang dikirim itu, semua ada balasan, dan siap kembalikan. Ada yang karena masalah transportasi sehingga belum mengembalikan kendaraan, ada pula yang sudah kembalikan ke SKPD dimana awalnya mereka ambil.
Berita Terkait
“Jadi sudah banyak yang kembalikan. Tapi, yang sudah kembali, yang memang masih layak digunakan, diserahkan pada pejabat yang membutuhkan. Sedangkan yang belum kembali, dipastikan akan mengembalikan dalam waktu dekat,” katanya.
Dikatakan, meskipun sudah ada yang diserahkan pada pejabat yang belum mendapat kendaraan, nantinya pada saat kendaraan itu sudah dikembalikan, akan dikumpulkan semua di halaman Kantor Bupati untuk didata. Dari situ, akan kelihatan mana yang masih layak pakai, mana yang tidak layak lagi untuk kendaraan dinas. “Yang tidak layak, akan kita lelang,” ujar Jauhar.
Diketahui, salah satu yang menjadikan nilai Pemkab Kutim masih merah dari KPK, karena penanganan aset. Terutama aset kendaraan. Ribuan unit kendaraan saat ini masih dipegang orang yang tidak berhak, terutama pensiunan, mantan pejabat yang bawa pulang kendaraan, bahkan LSM. Untuk itu, KPK meminta agar semua aset yang digunakan orang yang tidak berhak, ditarik kembali.
Penulis: Bonar
Editor: Awan