Ragam

Bahas MYC Banggar DPRD multi years contract DPRD Kaltim 

Berlangsung Alot, Rapat Banggar Bahas MYC Dijeda Dua Jam



SELASAR.CO, Samarinda - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar rapat badan anggaran (banggar) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Selasa (24/11/2020). Rapat kali ini secara khusus membahas pengajuan dua proyek skema kontrak tahun jamak atau multiyears contract (MYC) oleh Pemprov kepada DPRD, untuk dimasukkan ke APBD Kaltim 2021.

Dua proyek tersebut adalah pembangunan jalan layang atau flyover di kawasan Rapak Balikpapan sebesar Rp183.891.186.000 dan pembangunan gedung perawatan RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Rp311.102.890.000. Sehingga total anggaran yang diajukan Pemprov Kaltim untuk pembangunan dua proyek MYC tersebut senilai Rp494.994.076.000.

Setelah berjalan kurang lebih dua jam sejak pukul 10.00 Wita, terlihat satu per satu peserta rapat keluar dari ruang rapat di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim. Sekprov Kaltim, M Sabani, saat ditanya awak media terkait hasil rapat enggan berbicara banyak. Dengan berjalan cepat Sabani hanya berujar bahwa rapat dijeda hingga pukul 14.00 Wita.

"(Rapat) Break dulu. Jam dua dilanjutkan," ujarnya singkat lalu masuk ke dalam kendaraan dinasnya.

Sementara itu dikatakan salah satu peserta rapat yaitu Baharuddin Demmu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, menyebut rapat saat itu berlangsung alot karena Sekprov tetap ingin MYC masuk ke dalam APBD 2021.

"Yang pasti rapat ini kan masih alot, belum ketemu titiknya menyangkut MYC. Karena pak Sekda masih dalam posisi agar MYC masuk," ujar Baharuddin Demmu.

Namun, dirinya menyebut hingga saat ini seluruh anggota Dewan bersepakat untuk belum menyetujui pengajuan tersebut.

"Sehingga itu yang membuat untuk (rapatnya) break dulu. Dan insyaAllah sehabis ini pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi ada rapat konsultasi yang diatur dengan pak Gubernur," imbuhnya.

"Sebenarnya begini, MYC itu teman-teman di Dewan tidak pernah menolak. Yang ditolak itu mekanisme dan dokumen-dokumen pendukungnya yang menurut kami tidak terpenuhi," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK  menyebut belum bisa berkomentar banyak terkait tersebut. Dirinya hanya menyebut pembicaraan KUA-PPAS akan segera diselesaikan.

"Nanti, jam dua dilanjutkan pembahasan. Kita sehabis ini rapat banggar lagi sesuaikan angka-angka. Saya belum bisa komentar setuju atau tidak setuju. Kita bicarakan soal KUA-PPAS, itu akan segera kita selesaikan," tuturnya.

Penulis: Yoghy Irfan
Editor: Awan

Berita Lainnya