Utama

dprd kaltim partai politik unmul kaltim pilkada melalui dprd 

Wacana Pilkada Dipilih DPRD Dinilai Cerminkan Keserakahan Partai Politik



Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar. Foto: Selasar/boy
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar. Foto: Selasar/boy

SELASAR.CO, Samarinda - Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mengemuka dan memicu perdebatan publik. Sejumlah partai politik secara terbuka menyatakan dukungan terhadap skema tersebut, meski dinilai bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar, menilai dorongan partai politik untuk mengembalikan Pilkada ke DPRD tidak lepas dari kepentingan kekuasaan elite partai, bahkan cenderung mencerminkan keserakahan politik.

“Kalau saya melihatnya, ini bukan soal efisiensi atau kualitas demokrasi, tapi lebih kepada keinginan partai politik untuk menarik kembali hak rakyat yang sangat terbatas itu. Rakyat hanya diberi waktu sekitar enam jam untuk menggunakan kedaulatannya dalam Pilkada, dan itu pun ingin diambil,” kata Saipul, Kamis (8/1/2026).

Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir, sedikitnya empat partai besar Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN secara terbuka menjadi inisiator pengembalian Pilkada ke DPRD. Alasan yang dikemukakan antara lain menurunnya partisipasi pemilih, tingginya biaya Pilkada, serta maraknya politik uang.

Namun menurut Saipul, argumentasi tersebut justru paradoksal. “Masalah-masalah itu bersumber dari partai politik sendiri. Penentuan calon kepala daerah sangat sentralistik di DPP partai, tidak mencerminkan aspirasi daerah. Ketika calon tidak sesuai dengan kehendak masyarakat, wajar jika partisipasi pemilih menurun,” ujarnya.

Sementara itu, PDIP menjadi satu-satunya partai besar yang konsisten menolak wacana tersebut. Saipul menilai sikap PDIP lebih didorong oleh kalkulasi politik jangka panjang, yakni membangun citra sebagai partai yang berdiri di belakang rakyat dan mempertahankan pemilihan langsung sebagai simbol kedaulatan rakyat.

“PDIP membaca risiko politiknya. Jika wacana ini dipaksakan dan memicu reaksi publik, maka PDIP bisa mengklaim diri sebagai partai pro-rakyat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perubahan sikap Partai Demokrat yang semula menolak namun belakangan mendukung pemilihan melalui DPRD. Menurutnya, perubahan tersebut lebih dilandasi kepentingan menjaga posisi dalam koalisi kekuasaan ketimbang alasan substantif.

Saipul menegaskan, secara konstitusional, Pasal 1 Ayat 2 UUD 1945 menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat. Pemilihan langsung kepala daerah merupakan perwujudan konkret dari prinsip tersebut.

“Memang ada demokrasi perwakilan, tapi itu hanya relevan jika tingkat kepercayaan publik terhadap DPR dan DPRD tinggi. Faktanya, kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif saat ini sangat rendah,” katanya.

Ia menilai ironis ketika DPRD, yang selama ini dinilai belum maksimal menjalankan fungsi pengawasan, justru ingin menambah kewenangannya dengan memilih kepala daerah. “Mengawasi saja tidak becus, kok mau sekaligus menentukan siapa yang dipilih?” ujarnya.

Saipul menambahkan, jika DPRD ingin mengambil alih kewenangan tersebut, maka pembenahan internal harus dilakukan terlebih dahulu, mulai dari peningkatan integritas, transparansi, akuntabilitas, hingga bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Selama DPRD belum dipercaya publik dan belum mencerminkan prinsip good governance, klaim sebagai representasi rakyat itu tidak sah. Yang terjadi justru penumpukan kekuasaan di tangan partai politik,” tegasnya.

Ia menyimpulkan, wacana pengembalian Pilkada ke DPRD lebih mencerminkan hasrat elite partai untuk menguasai seluruh siklus kekuasaan, dari pencalonan, pemilihan, hingga pengawasan, dengan mengorbankan ruang partisipasi rakyat.

“Ini bukan sekadar perdebatan teknis demokrasi, tapi soal siapa yang berdaulat: rakyat atau partai politik,” pungkasnya.

Penulis: Boy
Editor: Yoghy Irfan

Berita Lainnya