Kutai Timur

Aset Pemkab Kutim kendaraan dinas Jauhar Efendi 

Hanya Bertugas 2 Bulan, Pjs Bupati Kutim Berhasil Kerjakan PR Menahun Ini



Pemkab Kutim berhasil menarik ratusan kendaraan yang dibawa sejumlah mantan pejabat, baik dari Pemkab Kutim maupun instansi vertikal.
Pemkab Kutim berhasil menarik ratusan kendaraan yang dibawa sejumlah mantan pejabat, baik dari Pemkab Kutim maupun instansi vertikal.

SELASAR.CO, Sangatta - Meski hanya kurang lebih dua bulan menjabat sebagai Pjs Bupati Kutim, namun kinerja Jauhar Efendi sangat terasa. Salah satu permasalahan yang tidak pernah selesai, yakni masalah aset, berhasil didobrak olehnya. 

Di bawah kepemimpinan Jauhar, Pemkab Kutim berhasil menarik ratusan kendaraan yang dibawa sejumlah mantan pejabat, baik dari Pemkab Kutim maupun instansi vertikal.

Kendaraan dinas yang ditarik itu, kini sudah dipajang di halaman Kantor Bupati Kutim. Dari pantauan SELASAR, jenis kendaraan bervariasi, mulai mobil pajero keluaran terbaru, hingga mobil berusia tua. Ada pula yang sudah menggunakan plat nomor hitam, tapi tetap ditarik.  

Dari ratusan kendaraan itu, hari ini ada yang langsung diserahkan ke beberapa camat, yang selama ini belum memiliki kendaraan dinas. Seperti camat Sangatta Selatan dan Batu Ampar. Kendaraan-kendaraan itu, langsung diserahkan Pjs Bupati Kutim dan disaksikan oleh Sekkab Kutim, Irawansyah, serta puluhan pejabat, termasuk pejabat instansi vertikal.

Dalam kesempatan tersebut, Jauhar mengatakan kebijakan yang diambil untuk menarik kendaraan dinas yang dibawa pulang mantan pejabat itu mendapat pujian sekaligus cibiran dari sejumlah pihak.

“Bahkan ada yang menyebut saya arogan, dan berbagai kata-kata lainnya yang tidak enak. Namun, kebijakan itu saya ambil, meskipun tidak populis, demi menegakkan aturan dan keadilan,” katanya.

Dijelaskan Jauhar, kebijakan yang telah diambilnya itu bukanlah kebijakan yang direncanakan. Melainkan kebijakan itu diambil karena pertama kali bertugas sebagai Pjs Bupati dan memimpin acara Coffee Morning, dirinya mendengar banyak keluhan dari pejabat. Banyak camat dan pejabat dinas yang tidak punya kendaraan atau mobil dinas. Tapi di sisi lain, banyak kendaraan digunakan orang yang tidak berhak.

“Karena itu, saya mengambil kebijakan menarik kendaraan yang dibawa mantan pejabat, untuk diberikan pada pejabat yang masih aktif. Saya bisa bayangkan, dengan kecamatan yang sangat luas, tapi camat tidak punya kendaraan dinas, akan sangat sulit bagi camat untuk melaksanakan tugasnya melayani masyarakat dengan baik,” katanya.

Diakui, meskipun kebijakan ini banyak diragukan, namun ternyata bisa dilakukan. “Bahkan saya ingat, usai memimpin rapat pertama, saya ditanya wartawan, mampukah bapak lakukan penarikan dalam waktu dua bulan?” ujar Jauhar.

Diketahui, masalah aset, terutama kendaraan ini adalah pekerjaan rumah (PR) menahun yang tidak pernah selesai. Jauhar menyampaikan, hal itu tergantung ikhtiar dari tim. Ternyata, tim yang diberi nama Buras (Buru Aset) bisa melakukan penarikan kendaraan roda empat maupun dua, bahkan yang telah dibawa ke luar Sangatta.

Penulis: Gunawan
Editor: Awan

Berita Lainnya