Kutai Timur

kendaraan dinas Mobil Dinas Forkopimda BPKAD Kutim Kominfo Kutim 

Bantu Operasional Forkopimda, Bupati Serahkan 5 Unit Mobil Jenis Mitsubishi Pajero Sport



SELASAR.CO, Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Kamis menyerahkan 5 Unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport di Teras Kantor Bupati Kutim, untuk kelancaran operasional unsur forum koordinasi perangkat pimpinan daerah (Forkopimda).

Ke 5 Unit mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman dan diterima langsung oleh Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono, Kejari Kutim Henriyadi W Putro, Dandim 0909/Kutai Timur Letkol Czi Heru Aprianto, Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Shodikin dan Kepala Pengadilan Negeri Kutai Timur Abraham Van Vollen Ginting.

Dalam kesempatan itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan jika penyerahan 5 Unit kendaraan itu untuk kelancaran operasional, sehingga mampu menunjang kinerja Forkopimda dalam membantu Pemkab Kutim.

“Kita tetap memperhatikan kebersamaan Forkopimda dan pemerintah. Satu jalur yang kita tempuh tahun ini adalah dalam rangka memenuhi monilitas operasional baik itu pejabat daerah maupun pejabat Forkopimda, kita siapkan kendaraan operasional dengan system sewa ” Kata Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dihadapan para pimpinan Forkopimda.

Sebelumnya Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Timur Teddy Febriansyah menuturkan penyerahan 5 unit mobil jenis Mitsubishi Pajero tersebut merupakan bagian dari suatu proses penertiban aset daerah.

“kami mendapatkan arahan langsung baik dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ketika pemeriksaan maupun dari MCP Korsupga KPK. Dimana kami diminta untuk membuat regulasi untuk penertiban asset daerah,” Ucap Teddy Febriansyah dihadapan Bupati Kutim dan Forkopimda

Karena itu kedepan baik ke Forkopimda maupun ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) BPKAD Kutim memberikan kendaraan operasional dengan system sewa. “Seperti yang dilakukan pada siang hari ini, pemkab Kutim melakukan skema sewa. Sewa yang kita lakukan selama 3 Tahun kepada PT Track, yang mana setiap tahunnya akan dibayarkan langsung oleh pemkab Kutim untuk pengelolaan dan penyewaannya,” terangnya

Dijelaskannya, alasan pihaknya menggunakan skema system sewa tersebut, lantaran system tersebut dinilai lebih efisien. Terlebih system tersebut juga sudah dilakukan berbagai Kabupaten Kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). “Sampai sekarang baik Pemerintah provinsi maupun Pemkab Kukar dan beberapa kabupaten Kota sudah melakukan ini. Karena ketika nanti ada kerusakan dan segala macam, sepenuhnya adalah tanggungjawab dari PT Track,” Tuturnya

Selain itu, selama tiga tahun, juga bisa dilakukan pembelian, selama pemerintah masih melakukan proses pemakaian kendaraan ini. “Artinya ini memenuhi Permendagri nomor 19 tahun 2019, serta peraturan Bupati Kutim nomor 8 tahun 2018. Muda-mudahan apa yang dilakukan pada sore hari ini bisa memberikan manfaat tidak hanya untuk Kutai Timur, dan Pemkab Kutim serta mampu menunjang tugas-tugas dari Forkopimda itu sendiri.” tutupnya

Penulis: Bonar
Editor: Awan

Berita Lainnya