Kutai Timur

Pelabuhan Kudungga Sangatta pengelolaan aset Kemenhub Dinas Perhubungan Kutim Kemenhub Hibahkan Pelabuhan Kudungga ke Pemkab Kutim 

Akhirnya Kemenhub Hibahkan Pelabuhan Kudungga ke Pemkab Kutim



Pelabuhan Kudungga Sangatta
Pelabuhan Kudungga Sangatta

SELASAR.CO, Sangatta – Pembangunan Pelabuhan Kudungga Sangatta sempat mengalami kendala karena adanya tumpang tindih pengelolaan aset antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, kini sudah mendapatkan titik terang.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 7 Desember 2020 melalui Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Sangatta, Rian Riko, menyerahkan surat hibah Pelabuhan Kudungga Sangatta kepada Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kutim Rizali Hadi.

“Alhamdulillah perjuangan kita sejak tahun 2006 lalu, untuk bisa memiliki aset Pelabuhan Kudungga sudah bisa kita buktikan pada siang hari ini,” kata Kasmidi.

Dengan resminya Pelabuhan Kudungga menjadi aset milik Pemkab Kutim, mulai tanggal 7 Desember 2020 Pemkab Kutim sudah bisa melaksanakan pembangunan pelabuhan ini. “InsyaAllah Pelabuhan Kudungga ini ke depan akan memberikan multiplier effect kepada kita, baik dari sisi ekonomi maupun untuk masyarakat kita. Di sana nanti akan ada PAD, jasa-jasa usaha, dan lain-lain,” terangnya.

Dijelaskan Kasmidi, setelah adanya pelimpahan aset itu, ada dua pekerjaan besar yang harus dikerjakan secara bersamaan. Pertama, penyelesaian causeway atau jalan penghubung pelabuhan dengan sisi darat. Selain itu, ada sisi darat terutama fasilitas ruang tunggu dan berbagai fasilitas lainnya.

“Kalau bisa kita selesaikan 2021, kita selesaikan. Artinya setelah menjadi aset kita, kita sudah tidak ragu lagi untuk membangun di daerah itu. Kemarin kan kekhawatiran kita kalau dibangun dengan APBD kita, pasti akan bermasalah. Setelah sudah menjadi aset kita,kita sudah bisa membangun. Banyak caranya, insyaAllah bisa melalui program CSR, kalau tidak ada anggarannya bisa melalui APBD kita,” jelas Kasmidi.

Penulis: Redaksi Selasar
Editor: Awan

Berita Lainnya