Kutai Timur

Hitung cepat Pilkada Perhitungan cepat quick count Pilbub Kutim Quick count Pilkada Kutim 

Hitungan Cepat KPU, Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang Unggul Sementara



SELASAR.CO, Sangatta - Pencoblosan surat suara di Pilkada Kabupaten Kutai Timur 2020 selesai digelar hari ini, Rabu (9/12/2020). Tempat Pemilihan Suara (TPS) telah ditutup dan hitung cepat atau quick count pun telah dimulai. 

Diketahui Pilkada Kutim diikuti tiga pasangan calon. Yakni pasangan nomor urut satu Mahyunadi-Kinsu, nomor urut dua Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo, dan nomor urut tiga Ardiansyah Sulaiman- Kasmidi Bulang.

Berdasarkan hitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan metode Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang bisa diakses langsung melalui https://pilkada2020.kpu.go.id, pasangan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bulang unggul sementara. 

Pasangan nomor urut tiga ini memperoleh 45,9 persen atau sebanyak 3.414 suara. Disusul pasangan nomor urut satu Mahyunadi-Kinsu memperoleh 35,6 persen atau 2.668 suara, serta pasangan nomor urut dua Awang Ferdian-Uce Presetyo memperoleh 18,7 persen atau 1.399 suara.

Sementara total suara yang masuk hingga pukul 17.30 Wita, total suara yang sudah masuk yakni sebanyak 5,98 persen suara, 46 dari 796 TPS di Kutim. 

Namun, perlu dicatat, hasil rekapitulasi dalam Sirekap ini tidak menjadi dasar penentuan hasil Pilkada 2020 atau pemenang pemilihan. Penentuan pemenang Pilkada 2020 tetap didasarkan pada hasil rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang dan manual. 

Data Sirekap berbasis pada foto dokumen hasil penghitungan suara di TPS, yang pada Pilkada 2020 disebut dengan istilah Formulir Model C.Hasil-KWK. Formulir itu dipotret dengan ponsel petugas KPPS di setiap TPS dan diunggah ke sistem Sirekap. 

Data gambar formulir-formulir itu oleh sistem Sirekap diolah datanya dengan menggunakan teknologi OCR (Optical Character Recognition) dan Optical Mark Recognition (OMR). Teknologi OCR dan OMR ini mengubah objek tulisan angka dan tanda di gambar menjadi karakter angka.

Cara mengecek data hitung cepat hasil Pilkada Serentak 2020 versi Sirekap di laman KPU adalah sebagai berikut: 

  1. Buka laman infopemilu.kpu.go.id, klik Menu Pilkada 2020, lalu klik Menu Hasil
  2. Cara lebih cepat untuk mengakses menu hasil Sirekap, klik link ini https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/6408
  3. Jika sudah masuk Menu Hasil akan terlihat peta daerah pemilihan
  4. Klik Menu Tampilkan Filter
  5. Pilih Menu Pemilihan Bupati/Walikota atau Pemilihan Gubernur
  6. Pilih provinsi lokasi pilkada
  7. Setelah itu akan tampil informasi hasil cepat dari setiap pilkada di provinsi tersebut
  8. Hasil hitung cepat Pilkada 2020 disajikan dalam bentuk diagram lingkaran dan disertai info jumlah TPS yang sudah menyelesaikan penghitungan suara.

Penulis: Gunawan
Editor: Awan

Berita Lainnya