Kutai Timur
Rekapitulasi suara KPU Kutim Pilkada Kutim Pilbub Kutim Unjuk rasa 
Rekapitulasi Suara di KPU Kutim Diwarnai Aksi Unjuk Rasa
SELASAR.CO, Sangatta - Proses rekapitulasi penghitungan suara di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) diwarnai aksi damai simpatisan dan relawan salah satu pasangan calon yang maju di Pilkada Kutim.
Aksi unjuk rasa tersebut dimulai sekira pukul 08.00 Wita pagi tadi. Mereka terlihat membawa sejumlah spanduk yang berisikan tulisan terkait tuntutan penyelesaian laporan tim advokasi paslon mereka ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kutim terkait sejumlah dugaan pelanggaran saat berlangsungnya pilkada Kutim.
Selain itu dalam orasinya, para pengunjukrasa juga meminta keadilan, serta meminta agar KPU Kutim bisa membuka kotak suara dari beberapa desa dan kecamatan yang terindikasi ada kecurangan.
“Kita datang ke sini untuk meminta keadilan. Kita datang ke sini meminta agar KPU membuka kotak suara dari beberapa desa dan kecamatan karena ada indikasi kecurangan, namun hingga sore hari itu tak dikabulkan,” ujar Alex Bajo selaku koordinator aksi damai tersebut
Berita Terkait
Sementara itu, Tim Pemenangan Paslon Mahyunadi-Lulu Kinsu (MaKin), Nasruddin yang juga didampingi Hukum dan Advokat, Munir Perdana menyampaikan bahwa setidaknya sampai saat ini sudah ada enam temuan yang dilaporkan ke Bawaslu Kutim.
“Laporan yang sudah masuk ke Bawaslu saat ini masih dalam proses. Temuan dari tim ada lima awalnya lalu ada tambahan terbaru terkait rekaman suara dari salah satu paslon yang terindikasi mengarahkan ASN dan membicarakan soal uang. Ini jelas bagaimana maksudnya. Kita meminta agar Bawaslu bertindak tegas dalam hal ini,” terangnya.
Ia juga menegaskan gelombang massa akan terus melakukan aksi hingga KPU dapat memberikan keadilan. Bahkan tidak menutup kemungkinan gelombang massa akan lebih banyak dari hari ini.
“Kalah menang itu biasa, kita ada di sini bukan tak terima kekalahan tetapi kita meminta keadilan. Banyaknya kecurangan ditemukan maka kebenaran harus ditegakkan,” tegasnya.
Tim Hukum dan Advokat pun memaparkan beberapa temuan tim di lapangan yang dilaporkan ke Bawaslu, di antaranya penggandaan KTP, penggunaan DPTB di TPS meningkat, rotasi yang dilakukan petahana pada 25 September atau dua hari setelah ditetapkan sagai calon oleh KPU, dan temuan lainnya.
Penulis: Gunawan
Editor: Awan