Kutai Kartanegara

APBD Kukar Rapat Paripurna DPRD Kukar Diskominfo Kukar 

APBD Tahun 2021 Disahkan Sebesar Rp 3,6 Triliun



Pemkab Kukar dan DPRD Kukar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 3,6 triliun.
Pemkab Kukar dan DPRD Kukar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 3,6 triliun.

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dan DPRD Kukar mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 sebesar Rp 3,6 triliun.

Pengesahahan APBD 2021 dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD ke 18, yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, didampingi Wakil Ketua II dan III Didik Agung Eko Wahono dan Siswo Cahyono, dan dihadiri Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar serta Sekretaris Kabupaten Kukar Sunggono, pada Jumat (11/12/2020).

Wakil Bupati Kukar, Chairil Anwar mengatakan pada APBD 2021 ini terjadi jauh penurunan dibanding APBD tahun 2020 yakni sebesar Rp 5,9 triliun. Sehingga dengan penurunan anggaran pada 2021 nanti, maka pelaksanaan pembangunan akan disesuaikan dengan kemampuan yang ada.

“Kita melihat kebutuhan kita apa saja, itu yang kita utamakan,” kata Chairil Anwar.

Menurut Chairil untuk pembahasan APBD 2021 ini seyogianya pada akhir November sudah disahkan hanya saja ini agak sedikit molor, yang terpenting  jangan sampai lebih dari 31 Desember, karena jika lebih dari tanggal tersebut pihaknya bisa mendapatkan sanksi.

Pada laporan Banggar DPRD Kukar yang disampaikan Jubir (juru bicara) Banggar DPRD Kukar Ahmad Zulfiansyah  pendapatan daerah sebesar Rp 3,2 triliun  terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 470 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,76 triliun , terdiri atas transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,36 trilyun dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 393 miliar yang berasal dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi.

Untuk Belanja Daerah sebesar Rp 3,624 triliun terdiri dari, Belanja Operasi sebesar Rp 2,898 triliun  meliputi Belanja pegawai sebesar Rp 1,566 triliun , Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 1,296 triliun , Belanja Hibah sebesar Rp 27,472 miliar , Yang sudah masuk untuk pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik, lalu Belanja Bantuan Sosial Rp 7,934 miliar, Belanja Modal sebesar Rp 381,9 miliar , Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 41,3 miliar  dan Belanja Transfer sebesar Rp 302,7 Miliar.

Penulis: Juliansyah
Editor: Awan

Berita Lainnya