Kutai Kartanegara

Pengesahan APBD 2021 Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 APBD Kukar DPRD Kukar 

Pengesahan APBD 2021 Sebesar 3,6 Triliun Merupakan Hasil Rapat Banggar DPRD dan TAPD



DPRD Kukar, melakukan Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan acara Laporan Banggar DPRD Kukar Tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021,
DPRD Kukar, melakukan Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan acara Laporan Banggar DPRD Kukar Tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021,

SELASAR.CO, Kutai Kartanegara – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), melakukan Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dengan acara Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar Tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, pada Jumat (11/12/2020).

Ahmad Zulfiansyah selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Kukar mengatakan terkait pokok-pokok kesepakatan tentang RAPBD Tahun Anggaran 2021 hasil pembahasan bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan TAPD Kabupaten Kutai Kartanegara.  Selanjutnya sebagaimana diketahui bersama bahwa pada hari selasa tanggal 8 Desember tahun 2020 pemerintah telah menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021.

“Atas dasar tersebut kemudian Banggar DPRD bersama dengan TAPD Kabupaten Kutai Kartanegara melaksanakan rapat bersama untuk membahas RAPBD Tahun Anggaran 2021”.  Ujar Zulfiansyah.

Ahmad Zulfiansyah  memaparkan pendapatan daerah sebesar Rp 3,2 triliun  terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 470 miliar, Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,76 triliun , terdiri atas transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp 2,36 trilyun dan Transfer Antar Daerah sebesar Rp 393 miliar yang berasal dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi.

Untuk Belanja Daerah sebesar Rp 3,624 triliun terdiri dari, Belanja Operasi sebesar Rp 2,898 triliun  meliputi Belanja pegawai sebesar Rp 1,566 triliun , Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 1,296 triliun , Belanja Hibah sebesar Rp 27,472 miliar , Yang sudah masuk untuk pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik, lalu Belanja Bantuan Sosial Rp 7,934 miliar, Belanja Modal sebesar Rp 381,9 miliar , Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 41,3 miliar  dan Belanja Transfer sebesar Rp 302,7 Miliar.

“Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 dan mendapat persetujuan atas Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021” jelasnya.

Penulis: Faidil Adha
Editor: Awan

Berita Lainnya