Kutai Timur

Pelabuhan Kudungga Hibah aset Pemkab Kutim APBD murni 2021 

Hibah Terlambat, Causeway Pelabuhan Kudungga Tak Dapat Anggaran Tahun 2021



Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah
Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah

SELASAR.CO, Sangatta – Setelah resmi dinyatakan sebagai aset Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), ke depan pembangunan Pelabuhan Kudungga Sangatta sejatinya akan berjalan mulus. Pasalnya, pembiayaan pembangunan yang bersumber dari APBD Kutim kini tak perlu lagi harus menunggu persetujuan Kementerian Perhubungan.

Namun, setelah penyerahan aset pelabuhan tersebut, ternyata Pemkab Kutai Timur belum menyiapkan anggaran di APBD murni 2021 untuk penyelesaian pembangunan causeway Pelabuhan Kudungga. Hal tersebut diakui Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah saat ditemui media ini.

Menurut Irawansyah, belum dianggarkannya anggaran untuk penyelesaian pembangunan causeway Pelabuhan Kudungga, lantaran penyerahan aset pelabuhan itu sedikit terlambat dari penyusunan APBD 2021 telah ditetapkan Pemkab Kutim.

“Ini kan baru saja diserahkan ke kita. Karena penyerahan dari pemerintah pusat baru sekarang, maka penganggarannya nanti di APBD Perubahan 2021,” ucapnya.

Dijelaskan Sekkab, meskipun belum menyiapkan anggaran penyelesaian pembangunan causeway di APBD 2021 mendatang, Pemkab Kutim masih tetap bisa melakukan penyelesaian pembangunan causeway menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

“Jadi kalau berharap APBD, maka masuknya di APBD Perubahan. Tapi, bisa juga, pembangunannya dilanjutkan menggunakan dana CSR perusahaan. Kalau dengan CSR, itu akan lebih cepat, tidak perlu menunggu APBD Perubahan lagi,” ungkapnya.

Seperti diketahui, hibah causeway Pelabuhan Kudungga, baru resmi dilakukan Senin (7/12/2020) di Kantor Pemkab Kutim. Saat itu, dilakukan syukuran yang dipimpin Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang, dihadiri puluhan pejabat Pemkab Kutim.

Kasmidi mengatakan, pembangunan lanjutan causeway dipastikan tahun depan. Sebab, causeway sekarang sudah menjadi aset Kutim. Diakui, selama ini tidak bisa dibangun karena causeway ini masih milik pemerintah pusat. Tapi setelah adanya hibah, maka bisa dibangun dengan anggaran dari APBD Kutim sendiri.

Penulis: Gunawan
Editor: Awan

Berita Lainnya